Kota Sukabumi – Polres SukabumI Kota Polda Jawa Barat – dilaksnakan Kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang dengan tokoh dan warga masyarakat Jl. Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Citamiang AKP IWAN HENDI SUTISNA, S.H., M.H. Selasa (30/01/2024) siang.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Citamiang Juga menyampaikan komitmen Polri terhadap Netralitas saat mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan dan tidak terlibat dalam bentuk keakraban yang dapat merugikan proses demokrasi serta potensi kerawanan dalam tahapan Pemilu, termasuk netralitas ASN, money politik, penyebaran hoaks, isu SARA, kampanye hitam, kampanye negatif, dan politik identitas. Semua potensi ini akan diawasi dengan cermat oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Citamiang menyampaikan kegiatan ngariung bareng ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan untuk menampung keluhan keluhan masyarakat untuk disampaikan pada pimpinan untuk mengambil langkah langkah kepolisian tatkala di wilayah ada permasalahan permasalahan untuk segera di lakukan tindakan kepolisan untuk segera menyelesaikan nya dan kapolsek juga menyampaikan kepada peserta yang hadir masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 atau menghubungi ke nomor Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” apabila terjadi Ganguan kamtibmas
Adapun sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir kepada Kapolsek Citamiang antara lain sbb Seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang mengapresiasi Kepada Polsek Citamiang karena telah mengadakan kegiatan Ngariung sareng Kapolsek Citamiang, karena dengan kegiatan tersebut warga dapat menyampaikan langsung keluhan, dan aduan kepada Polsek Citamiang














