slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
DPRD dan Pemkot Sukabumi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pemerintahan DPRD Kota Sukabumi

DPRD dan Pemkot Sukabumi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045

January 19, 2024
in DPRD Kota Sukabumi
DPRD dan Pemkot Sukabumi Tanda Tangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045
183
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Pemerintah dan DPRD Kota Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Penandatanganan yang dilakukan dalam rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Kamis (18/1).

Kusmana, mengatakan, dalam penyusunan penyusunan RPJPD, sudah dilakukan sejak September tahun 2023 lalu, dengan melibatkan berbagai tahapan. Termasuk, pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja, penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion (FGD), dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023.

“Penyusunan juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, komunitas, hingga masyarakat luas,” ujar Kusmana.

Baca Juga : https://sukabumihariini.id/2023/12/14/hadiri-rakor-lintas-sektoral-jelang-nataru-ini-kata-ketua-dprd-kota-sukabumi/

Kusmana mengungkapkan, jika RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045, memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok, sesuai dengan tanggal kelahiran Kota Sukabumi pada 1-4-1914. Sedangkan misi RPJPD tersebut, terfokus pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, penyediaan infrastruktur merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif.

“RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota kreatif, Unggul, Berbudaya, dan berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan visi nasional dan misi Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Setelah penandatanaganan nota kesepakatan dilakukan, sambung Kusmana, rancangan awal RPJPD ini akan di konsultasikan ke Pemprov Jabar melalui Bappeda Provinsi Jabar. Setelah itu, nantinya juga akan ditetapkan kembali kembali oleh DPRD Kota Sukabumi.

“Jadi, RPJPD 2025-2045 ini juga, sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi oleh Wali Kota definitif,” ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, menjelaskan, sebelum masuknya rancangan awal RPJPD 2025-2045 ini masuk ke DPRD Kota Sukabumi awal Januari 2024 kemarin. Berbagai tahapan – tahapan sudah dilakukan oleh tim penyusun RPJPD. Salah satunya dengan melakukan dua kali konsultasi publik, dengan menghadirkan seluruh stakeholder yang ada di Kota Sukabumi, untuk menyerap dan menampung aspirasi, terkait rencana pembangunan 20 tahun kedepan.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna, untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD 2025-2045 antara DPRD dan Pemkot Sukabumi,” singkat Jona.

Tags: DPRD kota Sukabuminota kepahaman
Previous Post

Polsek Citamiang Gelar Apel Pagi Sebagai Bentuk Kedisiplinan.

Next Post

Wujud Nyata Kedekatan POLRI Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Kepada Warga Binaan

adminshi

adminshi

Related Posts

Diduga tak Berizin, DPRD Kota Sukabumi Rekomendasikan Penyegelan Proyek Perumahan di Gunung Karang
Berita

Diduga tak Berizin, DPRD Kota Sukabumi Rekomendasikan Penyegelan Proyek Perumahan di Gunung Karang

March 10, 2026
Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026
Berita

Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Lodaya 2026

March 9, 2026
Nilai Bukan Segalanya, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Sekolah Fokus Bentuk Karakter Siswa
Berita

Nilai Bukan Segalanya, Ketua DPRD Sukabumi Dorong Sekolah Fokus Bentuk Karakter Siswa

February 11, 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Tertahan, DPRD Sukabumi Desak Pemkot Segera Bayar
Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu Tertahan, DPRD Sukabumi Desak Pemkot Segera Bayar

February 9, 2026
Reses di Karang Tengah, Agus Samsul Dorong Program P2RW Kembali Berjalan di 2026
Berita

Reses di Karang Tengah, Agus Samsul Dorong Program P2RW Kembali Berjalan di 2026

February 7, 2026
Reses DPRD Sukabumi, Agus Rachman Bahas Pendidikan, Kesehatan dan Bansos
Berita

Reses DPRD Sukabumi, Agus Rachman Bahas Pendidikan, Kesehatan dan Bansos

February 7, 2026
Next Post
Wujud  Nyata Kedekatan POLRI Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Kepada Warga Binaan

Wujud Nyata Kedekatan POLRI Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Lakukan Sambang Kepada Warga Binaan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In