slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Ingin Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Perwal Kriteria Fakir Miskin - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pemerintahan Pemerintah Kota Sukabumi

Ingin Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Perwal Kriteria Fakir Miskin

January 17, 2024
in Pemerintah Kota Sukabumi
Ingin Kebijakan Tepat Sasaran, Pemkot Sukabumi Sosialisasikan Perwal Kriteria Fakir Miskin
182
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi berupaya mengatasi masalah kemiskinan dengan memperkuat data kemiskinan agar valid dan akurat.

Hal ini ditandai dengan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 130 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penentuan dan Penetapan Kriteria Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Kota Sukabumi di Hotel Balcony, Rabu (17/1/2024). Ketentuan ini merupakan peraturan teknis dari Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan.

”Sosialisasi ketentuan (Perwal-red) ini jadi landasan yang perlu dipahami semua,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji disela-sela membuka sosialisasi. Mudah-mudahan dengan pemahaman dan data akurat akan menghasilkan kebijakan yang baik.

Sebab bad data bad decision dan good data good decision. Dalam artian, kalau kebijakan baik maka insya Allah kebijakan akan baik.

Kusmana menuturkan, perwal ini menindaklanjuti perda yang lama. Selain itu sosialisasi meningkatkan kapasitas stakdeholder untuk lebih paham kriteria kemiskinan.

Menurut Kusmana, kemiskinan merupakan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlimdunh pendidikan dan kesehatan. Kemiskinan disebabkan kelangkakan alat pemenuhan kebutuhan dasar dan sulitnya akses pendidikan dan pekerjaan serta kemiskinan masalah global,

Pemerintah kata Kusmana, menganggap masalah kemiskinan mutlak harus diselesaikan. Upaya penanganan kemiskinan adalah upaya bersama sinergi dan kemitraan pemda, swasta dan elemen lainnya.

”Langkah memudahkan verifikasi angka kemiskinan dan dinsos berinovasi terpenuhinya data valid dan akurat dalam pemberian bantuan sosial,” ungkap Kusmana. Sehingga camat dan lurah agar paham kondisi masyarakat di wilayah dalam upaya validasi calon penerima bantuan,

Kusmana menuturkan sudah banyak upaya mengatasi masakah kemiskin. Saat ini angka kemiskinan mencapai delapan persen dan targetnya bisa di bawah angka nasional.

Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi Fajar Rajasa menambahkan, setelah lima tahun perda terbit dan tahun 2023 ada peraturan teknis berupa perwal. ”Sebagai penegasan apa kriteria masyarakat mampu dan rentan miskin, miskin, dan sangat miskin,” jelasnya

Sebelumnya terang Fajar, ada banyak versi berdasarkan pengakuan dan keinginan. Dengan semangat indikator penurunan angka kemiskinan pada 2022 yakni 8 persen dan diharapkan terus turun.

”Insya Allah dengan kerja dan kolaborasi sama-sama berjuang menurunkan tingkat kemiskinan, diawali dengan clear data kemiskinan,” imbuh Fajar. Tantangan yang ada bisa dihadapi dengan kerjasama dan kolaborasi serta kekompakan.

Pada 2023 lanjut Fajar, Dinsos mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB terkait indeks pelayanan publik dan Ombudsman pelayanan publik. Intinya Dinsos berkontribusi optimal dalam pelayanan publik lebih baik.

Tags: kemiskinanpemerintah kota sukabumi
Previous Post

Polsek Kadudampit Laksanakan Patroli Berikan Himbauan Kamtibmas

Next Post

Tingkatkan Keamanan di malam hari, Polsek Cisaat Gelar Patroli KRYD

adminshi

adminshi

Related Posts

Pajak Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Disorot, 1.000 Unit Terdeteksi Menunggak
Berita

Pajak Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Disorot, 1.000 Unit Terdeteksi Menunggak

September 7, 2026
Tekan Dampak Inflasi Jelang Ramadhan, Pemkot Sukabumi Gelar Gerakan Pangan Murah di 7 Kecamatan
Berita

Tekan Dampak Inflasi Jelang Ramadhan, Pemkot Sukabumi Gelar Gerakan Pangan Murah di 7 Kecamatan

February 7, 2026
Kota Sukabumi

Tak Lolos PPPK, Ribuan Tenaga Non ASN Pemkot Sukabumi Ditawarkan Wali Kota untuk Bekerja ke Luar Negeri

November 3, 2025
Berita

Ribuan Honorer di Kota Sukabumi Terancam Gagal Jadi PPPK

September 22, 2025
Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.
Berita

Guna menciptakan keamanan dan kondusif, Kapolsek Citamiang Patroli Dialogis dan Sambangi Warga.

July 7, 2025
PEROMBAKAN ASN DAN PDAM MENJADI AGENDA PRIORITAS WALI KOTA
Berita

PEROMBAKAN ASN DAN PDAM MENJADI AGENDA PRIORITAS WALI KOTA

June 18, 2025
Next Post
Tingkatkan Keamanan di malam hari, Polsek Cisaat Gelar Patroli  KRYD

Tingkatkan Keamanan di malam hari, Polsek Cisaat Gelar Patroli KRYD

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In