KOTA SUKABUMI- DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Wali Kota Sukabumi dari pemandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Kamis (07/09/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi turut hadir pada kesempatan tersebut.
Wali Kota Sukabumi menanggapi pemandangan fraksi mengenai adanya perubahan APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2023, Ini tentunya sebagai respon terhadap tanggapan dari Fraksi, yang diharapkan bahwa perubahan APBD betul-betul tidak lain dan tidak bukan dalam kerangka semata mata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sisi laindalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ia juga menjawab pertanyaan mengenai PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi yang dinilai belum dapat berkontribusi pada pendapatan daerah. Pembagian laba belum dapat dilakukan karena beberapa kendala diantaranya kondisi air baku masih kekurangan, jaringan pipa yang belum diganti sejak zaman kolonial belanda, serta cakupan masih rendah.














