slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan

July 6, 2023
in Uncategorized
Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan
179
SHARES
992
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Polres Cianjur Polda Jabar – Polres Cianjur mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, dalam kasus tersebut baik pelaku maupun korban masih anak-anak.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Rasabala Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

“Korban berinisial A (17) dan korban sekaligus saksi MF (17), untuk pelaku anak yang sudah kami amankan sebanyak 3 orang yang berinisial RES (15), DAH (17) dan MRS (15).” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (06/07/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, motif daripada peristiwa ini adalah diduga adanya ejekan di media sosial Facebook dimana sebelum peristiwa tersebut terjadi pelaku mengomentari status dari Facebook milik korban kemudian terjadi argumen disana dan akhirnya saling menantang untuk bertemu, kemudian akhirnya pada waktu yang dijanjikan yaitu pada saat peristiwa tersebut terjadi, para pelaku anak tersebut mendatangi korban kemudian dilakukan penganiayaan dengan cara melakukan pembacokan pada bagian punggung dan kepala kepada para korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah celurit, 1 bilah samurai dan 1 buah gunting rumput yang diubah menjadi pisau.” jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para pelaku anak dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan untuk Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 sedangkan Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya yang saat ini masih remaja yang tentunya membutuhkan perhatian dari orang tua.

“Kalau tidak menjadi korban ya menjadi pelaku seperti kejadian ini. Kami mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarat khususnya orang tua di Kabupaten Cianjur untuk lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya.” pungkas Kapolres Cianjur.

Previous Post

Anggota Samapta Polsek Warudoyong Laksanakan Patroli dialogis di Siang Hari Guna Antisipasi Gukamtibmas

Next Post

Sinirgitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Staf Kelurahan Tipar Monitoring Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

admin2 admin2

admin2 admin2

Related Posts

Bhabinkamtibmas lingkari kerawanan malam hari himbau sebar pesan kamtibmas
Berita

Bhabinkamtibmas lingkari kerawanan malam hari himbau sebar pesan kamtibmas

September 11, 2024
Berita

Polsek Baros Efektifkan Patroli Bank BRI unit baros antisipasi pencurian terhadap Nasabah

June 7, 2024
Patroli rutin Polsek Kadudampit untuk Dekatkan dengan Masyarakat
Uncategorized

Patroli rutin Polsek Kadudampit untuk Dekatkan dengan Masyarakat

April 24, 2024
Perbaiki Titik Aliran Sungai yang Sering Banjir
Uncategorized

Perbaiki Titik Aliran Sungai yang Sering Banjir

April 24, 2024
Pantau dan Cek Lokasi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi
Uncategorized

Pantau dan Cek Lokasi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

April 24, 2024
Kapolsek Sukaraja Datangi Lokasi Bencana Banjir
Uncategorized

Kapolsek Sukaraja Datangi Lokasi Bencana Banjir

April 24, 2024
Next Post
Sinirgitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Staf Kelurahan Tipar Monitoring Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

Sinirgitas TNI-POLRI Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Staf Kelurahan Tipar Monitoring Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In