Komisi II DPRD Kota Sukabumi kembali melakukan sidak ke proyek pembangunan pedestrian di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Rabu (5/7)
Kunjungan tersebut adalah yang kedua kalinya sejak dimulainya proyek pembangunan pedestrian tersebut. Komisi II menemukan beberapa hal yang perlu dievaluasi dan dibenahi pada kunjungan kali ini.
Material Guiding Block atau jalur penunjuk arah untuk tuna netra, dinilai tidak sesuai spesifikasi dan rentan pecah. Khawatir nantinya dapat membahayakan pejalan kaki.
“Kalau lihat dari lapangan, sudah sampai 50% tentu kita harapkan pencapaian di bulan Agustus ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan” Ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Maming Surita.
Ia juga menemukan permasalahan lain seperti pemasangan tiang lampu jalan yang harus sejajar dengan pondasi agar nantinya tidak membahayakan pengguna jalan.
“Penanaman tiang lampu tadi kami lihat beberapa tidak rata dengan pondasi, kami tidak mau itu membahayakan pejalan kaki.” Ucapnya.
Proyek pedestrian di 4 ruas jalan ini ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2023. Sebelum dilakukan finishing, nantinya Komisi II DPRD Kota Sukabumi akan melakukan kunjungan kembali untuk memastikan proyek selesai sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.














