slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Hasil Reaksi Cepat Tim Maung, Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemilikan Senjata Tajam - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Hasil Reaksi Cepat Tim Maung, Polres Cianjur Ungkap Kasus Pemilikan Senjata Tajam

June 27, 2023
in Uncategorized
179
SHARES
992
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Polres Cianjur Polda Jabar – Beberapa waktu yang lalu, Tim Maung Polres Cianjur mendapatkan beberapa pelaku yang membawa senjata tajam di wilayah hukum Polres Cianjur, 4 orang tersangka berhasil diamankan dan 3 diantaranya masih dibawah umur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan , para tersangka yang berhasil diamankan berinisial DI (17), MF (17), NA (17) dan yang sudah dewasa berinisial NB.

“Dari para tersangka kita amankan barang bukti antara lain adalah 2 bilah pedang, 1 buah pisau lipat dan 1 buah celurit.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (27/06/2023).

Kapolres Cianjur juga menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu dini hari pada tanggal 11 Juni 2023, ada juga yang terjadi pada tanggal 19 Juni 2022 kemudian yang terbaru pada tanggal 25 Juni 2023 pada dini hari.

Untuk modus operandi, para pelaku menggunakan senjata tajam tersebut digunakan untuk melukai atau membacok orang lain dan dari sekolah lain, dampak dari adanya kejadian perundungan/pembulyan terhadap rekannya yang terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Previous Post

Kapolsek Citamiang Berikan Bantuan Sosial Kepads Posyandu

Next Post

Sambangi Warga, Kapolsek Gunungguruh Dengarkan Keluhan Dan Masukan Dari Masyarakat

admin2 admin2

admin2 admin2

Related Posts

Bhabinkamtibmas lingkari kerawanan malam hari himbau sebar pesan kamtibmas
Berita

Bhabinkamtibmas lingkari kerawanan malam hari himbau sebar pesan kamtibmas

September 11, 2024
Berita

Polsek Baros Efektifkan Patroli Bank BRI unit baros antisipasi pencurian terhadap Nasabah

June 7, 2024
Patroli rutin Polsek Kadudampit untuk Dekatkan dengan Masyarakat
Uncategorized

Patroli rutin Polsek Kadudampit untuk Dekatkan dengan Masyarakat

April 24, 2024
Perbaiki Titik Aliran Sungai yang Sering Banjir
Uncategorized

Perbaiki Titik Aliran Sungai yang Sering Banjir

April 24, 2024
Pantau dan Cek Lokasi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi
Uncategorized

Pantau dan Cek Lokasi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

April 24, 2024
Kapolsek Sukaraja Datangi Lokasi Bencana Banjir
Uncategorized

Kapolsek Sukaraja Datangi Lokasi Bencana Banjir

April 24, 2024
Next Post
Sambangi Warga, Kapolsek Gunungguruh Dengarkan Keluhan Dan Masukan Dari Masyarakat

Sambangi Warga, Kapolsek Gunungguruh Dengarkan Keluhan Dan Masukan Dari Masyarakat

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In