Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami menghadiri rapat paripurna dengan agenda pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Wali Kota Sukabumi terhadap Raperda Kota Sukabumi tentang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sukabumi tahun Anggaran 2022, Rabu (14/6/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan dihadiri pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada serta perwakilan unsur forkopimda dan SKPD. Rencananya setelah pemandangan umum fraksi akan dilanjutkan dengan Jawaban dan atau tanggapan wali kota Sukabumi atas pemandangan umum fraksi pada Kamis (15/6/2023).
Dalam pemandangan umumnya, sebagian fraksi mengapresiasi penjelasan wali kota Sukabumi terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Selain itu apresiasi atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut serta prestasi lainnya dan pembangunan infrastruktur yang dilakukan di Kota Sukabumi.













