slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

June 16, 2023
in Uncategorized
178
SHARES
991
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Polres Cianjur Polda Jabar – Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang terjadi pada awal bulan Juni, konferensi pers tersebut digelar di Aula Sat Reserse Narkoba Polres Cianjur dan dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., Jumat (16/03/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, ada beberapa pengungkapan kasus tindak pidana narkotika diantaranya adalah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 4 kasus dengan tersangka sebanyak 5 orang dan obat keras terbatas (OKT) sebanyak 2 kasus dengan tersangka sebanyak 2 orang.

“Sebagai respon cepat dalam menyikapi beberapa informasi yang berkembang, kami juga mengamankan kurang lebih 15 orang yang diduga menjual berbagai obat kersa terbatas atau obat keras tertentu yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur ini.” ucap Kapolres Cianjur.

Kapolres Cianjur menambahkan, dari pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan obat keras terbatas, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 32 gram dan ribuan obat keras terbatas (OKT).

Para pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan makasimal 12 tahun penjara, lalu Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara, kemudian Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 36 tahun 2009 kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Previous Post

Tingkatkan Patroli Malam Hari Polsek Karangtengah Tekan Kriminalitas

Next Post

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mande Sambangi Warga

admin2 admin2

admin2 admin2

Related Posts

Bhabinkamtibmas lingkari kerawanan malam hari himbau sebar pesan kamtibmas
Berita

Bhabinkamtibmas lingkari kerawanan malam hari himbau sebar pesan kamtibmas

September 11, 2024
Berita

Polsek Baros Efektifkan Patroli Bank BRI unit baros antisipasi pencurian terhadap Nasabah

June 7, 2024
Patroli rutin Polsek Kadudampit untuk Dekatkan dengan Masyarakat
Uncategorized

Patroli rutin Polsek Kadudampit untuk Dekatkan dengan Masyarakat

April 24, 2024
Perbaiki Titik Aliran Sungai yang Sering Banjir
Uncategorized

Perbaiki Titik Aliran Sungai yang Sering Banjir

April 24, 2024
Pantau dan Cek Lokasi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi
Uncategorized

Pantau dan Cek Lokasi Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

April 24, 2024
Kapolsek Sukaraja Datangi Lokasi Bencana Banjir
Uncategorized

Kapolsek Sukaraja Datangi Lokasi Bencana Banjir

April 24, 2024
Next Post

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Mande Sambangi Warga

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In