Komisi II DPRD Kota Sukabumi melakukan sidak di beberapa titik pembangunan pedestrian yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pada Rabu 31 Mei 2023.
Tujuan sidak ini adalah guna memastikan pembangunan pedestrian di beberapa titik wilayah Kota Sukabumi berjalan sebagaimana mestinya dan rampung sesuai target yang telah ditentukan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Maming Surita menjelaskan hari ini Komisi II DPRD Kota Sukabumi melihat progress yang dilakukan terlihat berjalan dengan baik.
“Catatan khusus dari komisi II yaitu pencapaian waktu harus sesuai dengan apa yang ditentukan sehingga tidak ada keterlambatan, betul-betul tidak ada persoalan yang terjadi kedepan terutama persoalan teknis.” Ungkap Maming Surita.
Ia pun berharap semoga dengan dorongan Komisi II DPRD Kota Sukabumi ke pihak provinsi untuk segera menyelesaikan dana anggaran, pekerjaan ini dapat selesai dengan baik dan tepat waktu.
“Insyaallah proses pekerjaan ini tercapai dengan baik, karena faktor cuaca yang bagus tidak lagi musim hujan, karena salah satu kendala di lapangan salah satunya adalah masalah cuaca, kami juga akan evaluasi kembali pembangunan ini pada kunjungan berikutnya.” Ungkapnya.
Anggaran yang dikucurkan dari provinsi berfokus untuk pembangunan fasilitas pedestrian, Maming Surita mengungkapkan jumlah dana yang dialokasikan dari Provinsi Jawa Barat untuk pembangunan ini kurang lebih 35 Miliar Rupiah.














