slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kemendikbud Ajak Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Kemendikbud Ajak Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual

April 5, 2023
in Berita, Gaya Hidup, Nasional
180
SHARES
999
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kemendikbudristek, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengadakan webinar Silahturahmi Merdeka Belajar (SMB). SMB kali ini mengusung tema “Bersama Wujudkan Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual”, melalui kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, pada Kamis (30/3).

Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Subiyantoro, mengungkapkan sejak diterbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS), sudah terdapat Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di seluruh perguruan tinggi negeri di tanah air.

“Memasuki periode 2023, kami memiliki target untuk membentuk satuan PPKS di Perguruan Tinggi Swasta, karena ini merupakan mandat dari Permendikbudristek untuk mewujudkan kampus yang merdeka dari kekerasan seksual,” ungkap Subiyanto.

Ketua Satgas PPKS Universitas Sebelas Maret, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS di Perguruan Tinggi Negeri memberikan pengaruh yang positif bagi mahasiswa maupun lembaga perguruan tinggi.

Ismi Dwi Astuti Nurhaeni juga menjelaskan praktik baik yang telah dilakukan untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Sebelas Maret telah dibentuk Satgas PPKS, kemudian disusun peraturan senat akademik yang berisi pencegahan dan penangan kekerasan seksual yang telah disahkan pada tanggal 5 Juli 2022.

Tepat di saat pembentukan Satgas PPKS dan peraturan senat akademi diberlakukan, Ismi mengungkapkan bahwa terjadi kasus viral mengenai kekerasan seksual, mereka pun langsung membuat gerakan cepat untuk menangani hal tersebut.

“Kami membuat pengaduan melalui kanal Instagram, WhatsApp, Email, dan kami juga membuat sesuatu yang kami sebut sebagai penyataan sikap bahwa Satgas PPKS mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, anggota Satgas PPKS Universitas Andalas, Muhammad Zhariif Al Gaaziy menjelaskan peran para mahasiswa yang bergabung dalam keanggotaan Satgas PPKS Universitas Andalas adalah sebagai pelaksana penyebaran sosialisasi, baik secara luring maupun daring.

“Kami bersama ormawa yang ada di UNAND bekerja sama untuk mengadakan edukasi dan sosialisasi secara masif,” ungkap Zhariif.

Ia menjelaskan praktik baik yang telah dilakukan yakni di antaranya membuka ruang diskusi secara langsung di area kampus, mengadakan talkshow, seminar, dan kegiatan lainnya guna meningkatkan kesadaran di kalangan warga kampus.

Selain itu, Satgas PPKS UNAND juga melakukan sosialisasi melalui sosial media, seperti penjadwalan pembuatan konten rutin, mengunggah poster dan infografis menarik di akun Instagram serta melakukan agenda live streaming secara rutin setiap hari Rabu.

Lebih lanjut, Zhariif menekankan bahwa tugas utama anggota Satgas PPKS adalah untuk menumbuhkan rasa percaya dan aman kepada seluruh mahasiswa. “Kami sebagai mahasiswa bertugas untuk menciptakan trust dari para mahasiswa, agar mereka percaya bahwa kami benar-benar ada di sini untuk membantu mereka,” ujar Zhariif.

Zhariif mengungkapkan rasa berterimakasihnya atas adanya Permendikbudristek mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Ia mengatakan bahwa sebelum adanya Permendikbudristek ini, penanganan kasus kekerasan seksual di UNAND belum maksimal.

“Hadirnya Satgas PPKS dan Permendikbudristek menjadikan ini sebagai payung hukum untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual,” pungkasnya.

Tags: kekerasan seksualkemendikbud
Previous Post

Kadis Perikanan Monev Sub Pin Polio Di Bojonggenteng, Semua Antusias Dan Bersinergi

Next Post

Kemitraan Bantuan COVID-19 Amerika-Indonesia Resmi Berakhir

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Kemitraan Bantuan COVID-19 Amerika-Indonesia Resmi Berakhir

Kemitraan Bantuan COVID-19 Amerika-Indonesia Resmi Berakhir

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In