slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Wahidin Tukang Bubur Apresiasi Gerak Cepat Polres Cirebon Kota - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Wahidin Tukang Bubur Apresiasi Gerak Cepat Polres Cirebon Kota

June 20, 2023
in Berita, Polri
Wahidin Tukang Bubur Apresiasi Gerak Cepat Polres Cirebon Kota
179
SHARES
993
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

CIREBON — Wahidin (50 tahun) warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon tak menyangka bisa bertemu langsung dengan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres, Senin (19/6/2023). Terlebih, dia bisa menyampaikan langsung keluhannya kepada orang nomor satu di Polres Cirebon Kota terkait kasus yang tengah dihadapinya.

“Alhamdulillah saya bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolres. Terimakasih Bapak Kapolda, Bapak Kapolres yang telah membantu saya mencari keadilan,” kata Wahidin dengan wajah sumringah.

Mengenakan baju putih lengan pendek bercorak, lelaki yang sehari-hari berjualan bubur ayam ini dihadirkan dalam press rilis kasus dugaan penipuan seleksi calon anggota Polri di Mapolresta Cirebon Kota. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yaitu N (58 tahun) ASN Mabes Polri dan AKP SW, oknum perwira pertama Polresta Cirebon. Wahidin mengungkapkan, perasaan setelah setahun lebih mencari keadilan sebagai korban penipuan.

“Setahun lebih saya mencari keadilan. Alhamdulillah hari ini saya mendapat keadilan. Pelakunya sudah ditangkap dan saya minta diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata lekaki berperawakan kecil ini.

Kasus yang menimnya ini terjadi pada awal tahun 2021. Saat itu, dia berniat mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi calon anggota Bintara Polri. Rencana itu ia sampaikan kepada oknum polisi AKP SW yang tak lain tetangga di kampungnya. Ia percaya SW bisa membantu mewujudkan mimpi anaknya menjadi seorang anggota polisi.

Terlebih, saat itu, SW menjabat Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota. SW kemudian memperkenalkan Wahidin dengan N seorang ASN di Mabes Polri yang bisa membantu mewujudkan keinginanya.

“Awalnya bilang nggak pake uang. Tapi. kemudian dia (N) minta agar saya menyiapkan uang Rp 350 juta. Akhirnya saya penuhi Rp 310 secara bertahap disaksikan SW,” kata dia.

Namun janji N dan SW yang bisa meloloskan anaknya menjadi anggota polisi tak terwujud. Anaknya justru gugur dalam seleksi tahap awal. Ia meminta uang yang telah diserahkan kepada tersangka dikembalikan. Namun sampai saat ini uang tersebut tak pernah kembali.

“Saya sampai menggadaikan rumah. Rumah itu sudah dimiliki orang karena saya tak bisa mengembalikan pinjaman,” tutur dia.

Upaya mediasi agar uang tersebut bisa kembali kandas. Wahidin kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Namun setahun berlalu laporannya tak pernah ada titik terang. Hingga akhirnya, ia meminta bantuan pengacara untuk menyelesaikan kasus ini.

Kamis (16/6/2023) kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja, merilis kasus yang dialami kliennya kepada awak media. “Kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Cirebon Kota yang merespon cepaf keluhan klien kami,” ujar Eka kepada awak media.

Pemberitaan itu kemudian ditindaklanjuti Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu. Dua hari setelah ramai pemberitaan, jajarannya menangkap N di Jakarta sebagai pelaku utama. Setelah dikembangkan terungkap keterlibatan SW dalam kasus ini.

Dia mengatakan, dari hasil penyidikan polisi menetapkan dua orang tersangka. Keduanya kini telah ditahan.

“Pelaku utamanya N sedangkan oknum polisi AKP SW turut membantu atau sebagai perantara. N kita tahan di Polres Cirebon Kota. Sedangkan SW kini diamankan di Polda Jabar,” ujar Ariek yang baru enam bulan menjabat Kapolres Cirebon Kota.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, mengatakan, AKP SW dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon. Selain itu SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Jabar. Ia mengatakan, keterlibatan SW dalam kasus tersebut memenuhi unsur pidana sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka.

“SW juga akan menjalani sidang kode etik sebagai seorang anggota Polri,” kata dia. Tompo mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Previous Post

Bhabinkamtibmas Sambang Door to Door System Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif Di Desa

Next Post

Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKP Ke Balai Kota Sukabumi

iyan

iyan

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKP Ke Balai Kota Sukabumi

Kunjungan Studi Lapangan Peserta PKP Ke Balai Kota Sukabumi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In