slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp 89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur 2027 - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp 89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur 2027

August 31, 2026
in Berita
Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp 89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur 2027
179
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI—Pemkot Sukabumi berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 89,3 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Rencana pinjaman tersebut mencapai Rp 89.327.666.518 dengan tenor tiga tahun. Skema pembiayaan ini ditempuh Pemkot Sukabumi sebagai alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Pemkot Sukabumi menyebut skema creative financing tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur dapat dipercepat tanpa mengurangi belanja operasional dasar dan pelayanan publik kepada masyarakat.
<span;>Besaran pinjaman itu merupakan hasil asesmen PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026.

Analisis indikatif tersebut menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 audited serta APBD 2026. Hasil asesmen menunjukkan Kota Sukabumi dinilai memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah.

Pemkot Sukabumi juga telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026 terkait permohonan persetujuan pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Sukabumi dan DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H Andang Tjahjandi mengatakan, pinjaman tersebut tidak akan langsung dicairkan seluruhnya ke kas daerah. Menurut dia, pencairan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan perkembangan proyek infrastruktur yang telah ditentukan.

“Jadi nanti pencairan pinjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kasda, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan. Pemda akan melakukan proses pengajuan pencairan ke PT SMI sesuai dengan jumlah kontrak yang disepakati,” ujar Andang, Senin (31/8/2026). Setelah dana masuk ke kas daerah, kata dia, anggaran tersebut maksimal dalam dua hari harus ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan.

“Setelah masuk ke kasda, maka maksimal dua hari harus sudah ditransfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap di kasda,” katanya.

Rencana pinjaman tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan. Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkot Sukabumi akan melanjutkan proses pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance.

Tahapan tersebut antara lain mencakup studi kelayakan dan analisis rasio sebagai bagian dari persyaratan pembiayaan. Selanjutnya, rencana pinjaman akan diajukan untuk mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.

Jika seluruh tahapan terpenuhi, Pemkot Sukabumi dan PT SMI akan masuk ke tahap perjanjian pembiayaan melalui penandatanganan perjanjian pinjaman daerah. Pemkot Sukabumi menargetkan pembiayaan tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan sejumlah sektor infrastruktur.

Pertama, peningkatan konektivitas dan mobilitas melalui peningkatan kemantapan jalan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Kedua, penataan kawasan perkotaan melalui pembangunan trotoar yang aman, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi dan UMKM melalui penyediaan sentra kuliner serta penataan ruang publik yang dapat mendorong aktivitas ekonomi warga. Keempat, peningkatan keselamatan lalu lintas melalui modernisasi penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, serta penanganan titik rawan kecelakaan dan kriminalitas.

Selain itu, pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan gedung pelayanan publik yang layak dan berkualitas. Andang mengatakan, rencana pinjaman tersebut merupakan langkah yang telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur tanpa mengganggu stabilitas APBD.

“Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi tanpa mengganggu stabilitas APBD,” kata Andang. Ia optimistis dukungan DPRD dan tata kelola pembiayaan yang transparan bersama PT SMI dapat membuat proyek-proyek infrastruktur tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Previous Post

TPT Rawan Ambruk di Jalan Veteran Sukabumi Dipantau, BPBD Ingatkan Bahaya Sampah

Next Post

Mahasiswa PMII Demo Soal Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp 89 Miliar

shi.rg

shi.rg

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Mahasiswa PMII Demo Soal Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp 89 Miliar

Mahasiswa PMII Demo Soal Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi Rp 89 Miliar

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In