slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polsek Baros memberikan Pelayanan Rekomendasi SKCK Untuk Para Calon Legislatif DPR Kota Sukabumi. - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polsek Baros memberikan Pelayanan Rekomendasi SKCK Untuk Para Calon Legislatif DPR Kota Sukabumi.

June 20, 2023
in Berita, Polri
Polsek Baros memberikan Pelayanan Rekomendasi SKCK Untuk Para Calon Legislatif DPR Kota Sukabumi.
190
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota – Unit Intelkam Polsek Baros Resor Sukabumi Kota, memberikan Pelayanan Rekomendasi SKCK Untuk Para Calon Legislatif DPRD Kota Sukabumi, 20/06/2023.

Selain melaksanakan Kegiatan Pelayanan Rutin memperpanjang masa berlakunya SKCK yang dilakukan Unit Intelkam Polsek Baros hari ini memberikan pelayanan terhadap calon Anggota Dewan DPRD Kota Sukabumi yang berdomisli di Wilayah Hukum Polsek Baros Ungkap Kompol M. Heri Hermawan kepada awak media.

“Memang betul, Sekedar Informasi untuk di tingkatan Polsek sifatnya hanya memberikan surat rekomendasi saja sedangkan untuk pembuatan SKCK untuk persyaratan menjadi Anggota Dewan baik DPRD Kota Sukabumi, DPD Jawa Barat maupun DPR RI kami arahkan untuk tetap ke Polres Sukabumi Kota dengan persyaratan Fotokopi KTP, Fotokopi Kartu Keluarga, Pas foto latar merah ukuran 4×6 (tampak depan) 3 lembar, Pas foto latar merah ukuran 4×6 (tampak samping kanan dan kiri) 1 lembar dan Rekomendasi / Surat Pengantar dari Polsek Setempat.” ujar Heri kepada awak media.

Previous Post

Ps.Kanit Samapta Polsek Gunungguruh Laksanakan Patroli Dialogis Bersama Warga

Next Post

Pawai Karnaval (Samen) Polsek Cisaat Laksanakan Pengamanan

iyan

iyan

Related Posts

Tim SAR Temukan Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Sukabumi dalam Kondisi Meninggal
Berita

Tim SAR Temukan Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Sukabumi dalam Kondisi Meninggal

October 13, 2026
Peringatan Bulan PRB 2026, PMI Kota Sukabumi Angkat Sistem Peringatan Dini melalui ORC dan AWS
Berita

Peringatan Bulan PRB 2026, PMI Kota Sukabumi Angkat Sistem Peringatan Dini melalui ORC dan AWS

October 12, 2026
Cabai dan Sayuran Kompak Naik, Harga Beras di Sukabumi Justru Turun
Berita

Cabai dan Sayuran Kompak Naik, Harga Beras di Sukabumi Justru Turun

October 12, 2026
Prakiraan Cuaca Sukabumi 12 Oktober: Hujan Mengintai Siang hingga Sore
Berita

Prakiraan Cuaca Sukabumi 12 Oktober: Hujan Mengintai Siang hingga Sore

October 12, 2026
Dua Pemuda Hilang Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Sukabumi
Berita

Dua Pemuda Hilang Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Sukabumi

October 11, 2026
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Berita

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Sukabumi, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

October 11, 2026
Next Post

Pawai Karnaval (Samen) Polsek Cisaat Laksanakan Pengamanan

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Donor Darah Itu Gratis, Tapi Mengapa Harus Ada Biaya BPPD? Ini Penjelasannya

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In