slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, 50 Paket Siap Edar Diamankan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, 50 Paket Siap Edar Diamankan

December 11, 2025
in Berita
Polres Sukabumi Kota Ungkap Peredaran Sabu, 50 Paket Siap Edar Diamankan
186
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang direspon cepat oleh polisi hingga berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial II (30), warga Mandalawangi, Pandeglang.

II ditangkap di sebuah rumah di Kampung Cimahigirang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi 50 paket sabu siap edar dengan berat total 17,86 gram, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hasil pemeriksaan awal, II mengaku, sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial D yang kini telah ditetapkan sebagai DPO. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan dalam memberikan informasi.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menindaklanjuti peredaran narkotika. Begitu laporan diterima, anggota langsung bergerak cepat hingga akhirnya pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya,” ujar AKP Tenda, Kamis (11/12/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba.

“Kami berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika di Sukabumi. D yang memasok barang kepada pelaku kini sudah masuk daftar pencarian orang dan akan kami kejar sampai tertangkap,” tegas AKP Tenda.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menjaga wilayah tetap aman dan bersih dari peredaran gelap narkotika.” pungkasnya.

Saat ini, II beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tags: narkobasabu
Previous Post

Gercep, Polsek Cikole Sukabumi Ringkus Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Next Post

Puluhan Polisi di Sukabumi Kerja Bakti, Bersihkan Sungai Terdampak Longsor

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Puluhan Polisi di Sukabumi Kerja Bakti, Bersihkan Sungai Terdampak Longsor

Puluhan Polisi di Sukabumi Kerja Bakti, Bersihkan Sungai Terdampak Longsor

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In