slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Skandal Retribusi Wisata: Eks Kadisporapar Kota Sukabumi Ditetapkan Tersangka - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Skandal Retribusi Wisata: Eks Kadisporapar Kota Sukabumi Ditetapkan Tersangka

December 8, 2025
in Berita
Skandal Retribusi Wisata: Eks Kadisporapar Kota Sukabumi Ditetapkan Tersangka
198
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Dugaan korupsi retribusi wisata di Kota Sukabumi memasuki babak baru. Dua pejabat Dispora–Pariwisata dibekuk Kejari usai terungkapnya praktik penyetoran fiktif yang menyebabkan kerugian negara hampir setengah miliar rupiah.

Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Senin (8/12/2025) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang retribusi Pemandian Air Panas Cikundul dan Kolam Renang Rengganis. Keduanya adalah Tejo Condro Nugroho yang merupakan mantan Kepala Disporapar Kota Sukabumi, serta Sarah Salma El Zahra.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait penyimpangan pengelolaan pendapatan retribusi pada dua objek wisata tersebut selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2024. Dari hasil penyidikan, total kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 466.512.500.

Kejari menjerat keduanya dengan pasal berlapis. Secara primair, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor, yang telah diperbarui melalui UU 20/2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Secara subsidiair, keduanya dijerat Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor dengan pasal penyertaan dan perbuatan berlanjut.

Usai penetapan status tersangka, keduanya langsung ditangkap sesuai ketentuan Pasal 16 Ayat (2) Jo Pasal 17 KUHAP, karena diduga keras terlibat dalam tindak pidana korupsi. Setelah dilakukan penangkapan, para tersangka diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian memutuskan untuk melakukan penahanan selama 20 hari ke depan pada tahap penyidikan. Penahanan dilaksanakan berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) Jo Pasal 21 KUHAP.

Modus operandi para tersangka terungkap melalui proses penyidikan. Mereka diduga tidak menyetorkan seluruh uang pendapatan retribusi ke kas daerah. Sebagian dana disisihkan untuk kepentingan lain, sementara penyetoran yang tercatat dibuat seolah-olah merupakan setoran resmi yang sesuai nominal pendapatan sebenarnya.

Kejari Kota Sukabumi menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan pihak lain yang turut terlibat.

Tags: ditetapkan tersangkaEks Kadisporaparkorupsi
Previous Post

Respon Info Warga, Polsek Warudoyong Sukabumi Cek Lokasi Penemuan Mayat

Next Post

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Hadiri Tupdik dan Pelantikan 1.780 PAG

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Hadiri Tupdik dan Pelantikan 1.780 PAG

Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Fajri Hadiri Tupdik dan Pelantikan 1.780 PAG

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In