slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Aksi Mahasiswa Hukum Nusa Putra Soal Transparansi LHP BPK - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Aksi Mahasiswa Hukum Nusa Putra Soal Transparansi LHP BPK

November 18, 2025
in Berita
DPRD Kota Sukabumi Apresiasi Aksi Mahasiswa Hukum Nusa Putra Soal Transparansi LHP BPK
181
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menyampaikan apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Hukum Nusa Putra yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (18/11/2025). Aksi tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya permintaan keterbukaan informasi publik terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2024.

Usai menerima perwakilan massa aksi, Wawan Juanda menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 162 Ayat 1-5.

“Kami mengapresiasi teman-teman Himpunan Mahasiswa Hukum Nusa Putra. Mereka gigih memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini bagian dari penjaga demokrasi, kesehatan demokrasi, dan kebaikan bagi pembangunan demokrasi,” ujar Wawan.

DPRD mencatat terdapat enam poin tuntutan dari mahasiswa, salah satunya desakan agar pemerintah daerah mempublikasikan LHP BPK 2024 agar dapat diakses masyarakat luas.

Menanggapi hal tersebut, Wawan menjelaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik telah dijamin undang-undang, yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Masyarakat punya hak konstitusional untuk mengetahui LHP. Namun, kewenangan utama untuk mempublikasikan itu ada pada BPK, bisa melalui website resminya,” jelasnya.

Ia juga menyebut, publikasi informasi dapat dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terbagi menjadi PPID utama dan PPID pembantu.

“PPID utama adalah Sekda, mewakili kepala daerah, bersama Inspektorat dan bagian hukum. DPRD menerima LHP sebagai dasar pengawasan dalam pembahasan legislatif,” tambahnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti ketersediaan dokumen hukum di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Kota Sukabumi. Hal ini turut disetujui oleh DPRD agar segera ditindaklanjuti.

“Betul, JDIH seharusnya memuat dokumen tersebut. Kami akan mengingatkan pemerintah kota untuk segera mempublikasikannya,” tegas Wawan.

Ia memastikan, pihaknya akan mendorong pemerintah daerah melalui mekanisme resmi agar publik dapat mengakses dokumen tersebut, termasuk batas waktu penyampaian informasi publik.

“Ada batas waktu maksimal 7 hari kerja untuk memberikan informasi publik. Kami memahami tuntutan mahasiswa, karena mereka merepresentasikan masyarakat yang ingin tahu,” tuturnya.

Wawan menegaskan, DPRD akan membahas aspirasi tersebut bersama seluruh anggota dewan, termasuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai amanat undang-undang.

“Kami di DPRD bekerja profesional sesuai koridor hukum. Temuan BPK menjadi pedoman dalam fungsi pengawasan, khususnya saat pembahasan pertanggungjawaban APBD,” pungkasnya.

Tags: bpkDPRD kota Sukabumiketerbukaan informasi publikLhp
Previous Post

Korban Curanmor di Lapdek Sukabumi Akhirnya Terima Kembali Motornya: “Alhamdulillah, Bisa Dipakai Kerja Lagi”

Next Post

Hari Ketiga Operasi Zebra Lodaya, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Hari Ketiga Operasi Zebra Lodaya, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

Hari Ketiga Operasi Zebra Lodaya, Sat Lantas Polres Sukabumi Kota Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In