SUKABUMI – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan transparan, Samsat Kota Sukabumi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam proses cek fisik kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang melakukan penggantian plat nomor lima tahunan.
Pelayanan cek fisik menjadi salah satu tahapan penting dalam proses administrasi kendaraan. Di lapangan, tim pelaksana pelayanan cek fisik Samsat Kota Sukabumi menunjukkan kinerja yang profesional, cepat, dan akurat. Setiap hari, sebanyak empat petugas cek fisik dikerahkan untuk melayani masyarakat dengan sistem pembagian tugas yang jelas.
Dua petugas fokus menangani kendaraan roda empat, sementara dua lainnya bertanggung jawab atas kendaraan roda dua. Mereka bekerja dengan penuh ketelitian untuk memastikan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan data yang tercatat pada dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Proses pemeriksaan dilakukan langsung di area parkir pelayanan cek fisik dengan pengawasan ketat dan sistem verifikasi berlapis.
“Kami selalu memastikan bahwa setiap kendaraan yang melakukan cek fisik diperiksa secara teliti dan profesional. Petugas tidak hanya mencocokkan nomor rangka dan mesin, tetapi juga memastikan data kendaraan valid sebelum disahkan,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Prosedur pelayanan cek fisik kendaraan bermotor di Samsat Kota Sukabumi telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pemeriksaan fisik kendaraan merupakan bagian dari tahapan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara fisik kendaraan dengan dokumen administratifnya. Pemeriksaan ini menjadi dasar hukum dalam penerbitan STNK, BPKB, maupun proses penggantian TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) lima tahunan.
Selain itu, pelayanan cek fisik juga mengacu pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanatkan agar seluruh instansi pemerintah memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Haga Deo Harefa, menyampaikan, pelayanan cek fisik kendaraan di Samsat Kota Sukabumi telah berjalan sesuai dengan prosedur dan standar operasional yang berlaku.
“Kami terus memastikan seluruh proses pelayanan di bidang Regident, termasuk pelayanan cek fisik, berjalan sesuai prosedur. Petugas kami telah dibekali dengan pelatihan dan pemahaman regulasi agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, akurat, dan profesional,” ujar AKP Haga Deo Harefa, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, AKP Haga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dengan mengutamakan ketelitian, integritas, dan kepuasan masyarakat.
“Kami memahami bahwa pelayanan cek fisik adalah gerbang pertama sebelum pengurusan administrasi lainnya. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman yang baik sejak awal,” tambahnya.
Salah satu warga yang datang untuk melakukan cek fisik kendaraan, Hildan (52), mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat Kota Sukabumi.
“Saya datang pagi-pagi untuk cek fisik mobil lima tahunan. Petugasnya cepat dan ramah, prosesnya tidak berbelit-belit. Penjelasan dari petugas juga jelas, jadi saya tahu apa yang harus dilakukan selanjutnya. Saya merasa sangat terbantu,” ungkap Hildan.
Pelayanan cek fisik di Samsat Kota Sukabumi juga dinilai semakin efisien berkat sistem antrean yang tertata rapi dan area pelayanan yang nyaman bagi masyarakat. Petugas selalu siap memberikan penjelasan kepada wajib pajak yang belum memahami alur pemeriksaan fisik kendaraan.
Dengan penerapan prosedur yang sesuai aturan, sikap profesional para petugas, serta komitmen dari jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Samsat Kota Sukabumi berhasil menghadirkan pelayanan cek fisik kendaraan yang cepat, tepat, dan humanis.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di lingkungan kepolisian terus bertransformasi menuju pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.














