Sukabumi – Kehadiran sosok Polisi Wanita (Polwan) dalam lingkungan pelayanan publik sering kali membawa warna tersendiri. Hal ini tampak jelas di Samsat Kota Sukabumi, tempat di mana Brigadir Intan Helmilandari, anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota, menjadi contoh nyata bagaimana pelayanan publik bisa dilakukan dengan ramah, komunikatif, dan humanis.
Setiap pagi, sejak loket pelayanan dibuka, Brigadir Intan terlihat sigap menyapa masyarakat yang mulai berdatangan untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi kendaraan bermotor. Dengan penuh kesabaran, ia memberikan penjelasan tentang mekanisme dan prosedur pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk perpanjangan STNK lima tahunan, pengesahan tahunan, hingga pengurusan duplikat STNK bagi masyarakat yang kehilangan dokumen kendaraannya.
Bagi sebagian orang, pengurusan administrasi kendaraan bisa menjadi hal yang membingungkan. Namun, dengan gaya bicara yang lembut dan sikap profesional, Brigadir Intan mampu menjelaskan setiap proses dengan rinci tanpa membuat masyarakat merasa canggung. Ia memastikan setiap pemohon memahami alur pengurusan sebelum menuju loket atau pemeriksaan berkas.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami alur pengurusan STNK, terutama bagi mereka yang baru pertama kali datang. Karena itu, saya selalu berusaha memberikan penjelasan di awal agar masyarakat tidak kebingungan dan proses pelayanan bisa berjalan lancar,” ujar Brigadir Intan Helmilandari saat ditemui di ruang pelayanan STNK Samsat Kota Sukabumi, Selasa (14/10/2025).
Pelayanan seperti ini tak hanya menciptakan efisiensi waktu, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam bidang pelayanan publik. Sikap ramah dan penjelasan yang mudah dipahami membuat suasana di ruang pelayanan terasa lebih tenang dan tertib.
Salah satu warga yang datang untuk memperpanjang STNK, Dodi (31), mengungkapkan pengalamannya yang positif saat dilayani oleh Brigadir Intan.
“Saya merasa sangat terbantu dengan penjelasan dari Ibu Polwan. Sebelum datang ke sini saya sempat bingung soal syarat perpanjangan lima tahunan, tapi setelah dijelaskan, semuanya jadi jelas dan mudah diikuti. Pelayanannya cepat dan tidak kaku,” ujar Dodi sambil tersenyum.
Kehadiran Polwan seperti Brigadir Intan tidak hanya memperindah suasana ruang pelayanan, tetapi juga menjadi wujud nyata penerapan prinsip “Pelayanan Publik yang Prima” sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam Pasal 4 Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa pelayanan publik harus diselenggarakan berdasarkan asas kepentingan umum, kepastian hukum, kesamaan hak, keseimbangan hak dan kewajiban, profesionalisme, partisipatif, keterbukaan, akuntabilitas, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, efisiensi, efektivitas, serta keadilan.
Sementara pada Pasal 29 disebutkan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib berupaya meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan dan melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Semangat inilah yang menjadi pedoman bagi jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota di bawah pimpinan AKP Haga Deo Harefa. Ia menegaskan bahwa seluruh personel yang bertugas di bidang pelayanan, khususnya pelayanan registrasi dan identifikasi (Regident), harus menjunjung tinggi nilai-nilai humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh anggota, khususnya yang bertugas di pelayanan Samsat dan Satpas, agar tetap bersikap ramah, komunikatif, dan humanis kepada masyarakat. Pelayanan yang baik bukan hanya soal cepat, tetapi juga bagaimana masyarakat merasa dihargai dan terbantu,” ujar AKP Haga Deo Harefa.
Lebih lanjut, AKP Haga menjelaskan bahwa Polres Sukabumi Kota sengaja mengedepankan peran Polwan dalam pelayanan Regident, karena Polwan dinilai memiliki keunggulan dalam berkomunikasi dengan masyarakat secara empatik.
“Polwan seperti Brigadir Intan memiliki kemampuan berkomunikasi yang lebih lembut dan humanis, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman bertanya atau meminta bantuan. Itulah mengapa kami berupaya untuk terus menghadirkan Polwan di lini-lini pelayanan publik,” tambahnya.
Selain tugasnya sebagai pelayan publik di Samsat, Brigadir Intan juga aktif dalam kegiatan sosial dan edukatif yang digelar oleh Sat Lantas Polres Sukabumi Kota. Ia kerap turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi tertib lalu lintas dan pendidikan keselamatan berkendara kepada pelajar maupun komunitas masyarakat.
Upaya seperti ini sejalan dengan visi Polres Sukabumi Kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kehadiran figur Polwan yang humanis seperti Brigadir Intan Helmilandari menjadi simbol bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun pelayanan yang berkualitas.
Dengan dedikasi dan ketulusan dalam bekerja, Brigadir Intan menjadi contoh bahwa pelayanan publik terbaik berawal dari hati yang tulus untuk membantu. Ia bukan hanya menjalankan tugas sebagai petugas administrasi, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi kepolisian — menghadirkan wajah Polri yang ramah, profesional, dan dipercaya masyarakat.














