slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Polres Sukabumi Kota Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, 41,83 Gram Sabu Diamankan - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Sukabumi Kota Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, 41,83 Gram Sabu Diamankan

October 9, 2025
in Berita
Polres Sukabumi Kota Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, 41,83 Gram Sabu Diamankan
184
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam operasi terpisah yang digelar pada 7 hingga 8 Oktober 2025, Polisi berhasil mengamankan tiga terduga pelaku dengan barang bukti narkoba berupa 41,83 gram sabu siap edar.

Pengungkapan kasus pertama terjadi pada Selasa (7/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Dayeuh Luhur, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Warudoyong. Polisi menangkap JN alias D (27 tahun), warga Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 18 paket sabu yang disimpan di dalam botol bekas permen dan disembunyikan di saku celananya.

Petugas kemudian menggeledah rumah terduga pelaku dan menemukan bungkus plastik klip kosong serta lakban hitam yang diduga digunakan untuk membungkus sabu. Dari hasil pemeriksaan sementara, JN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D (DPO) untuk diedarkan di wilayah Kota Sukabumi menggunakan sistem tempel. Berat total sabu yang diamankan mencapai 6,91 gram.

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB, Polisi juga menangkap AS alias P (20 tahun) di kawasan Jalan R.H. Didi Sukardi, Kelurahan Citamiang, Kecamatan Citamiang. Dari tangan terduga pelaku, diamankan satu paket besar sabu dan 13 paket kecil lainnya yang disimpan di dalam tas selempang hitam, dengan berat total 24,17 gram.

Kepada Polisi, AS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K, untuk diedarkan di wilayah Sukabumi.

Sementara itu, sehari kemudian, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali mengamankan AS alias A (24 tahun) di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tas selempang hitam berisi 13 paket sabu seberat 10,75 gram yang dibungkus lakban coklat dan disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Dari pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial S (DPO) untuk diedarkan di sekitar wilayah Kota Sukabumi.

kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Tenda Sukendar membenarkan pengungkapan tiga kasus peredaran gelap narkotika tersebut.

“Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu dua hari berkat informasi warga dan kerja cepat serta koordinasi tim di lapangan. Mereka merupakan jaringan pengedar sabu yang beroperasi di wilayah Kota Sukabumi,” ungkap AKP Tenda, Kamis (9/10/2025).

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 41,83 gram sabu siap edar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk memburu para pemasok utama yang identitasnya sudah kami kantongi,” tambahnya.

Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.” tutup Tenda.

Tags: narkobasabu
Previous Post

Tak Disangka, Polres Sukabumi Kota Kini Punya SPPG Sendiri — Begini Penampakannya!

Next Post

Jaringan Obat Keras Terbatas di Sukabumi Terbongkar, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Jaringan Obat Keras Terbatas di Sukabumi Terbongkar, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

Jaringan Obat Keras Terbatas di Sukabumi Terbongkar, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In