SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Danny Ramdahani menyayangkan dengan rencana Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari semula 36 murid menjadi 50 murid per kelas. Kebijakan yang termaktub dalam Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 itu rencananya diberlakukan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Dengan tegas Danny menolak dan menurutnya lebih baik aturan itu ditiadakan karena rencana penambahan rombel ini berpeluang memperparah disparitas hingga berisiko terjadi ketimpangan dan pengosongan di sekolah swasta.
“Untuk Kota Sukabumi menurut saya aturan itu harus ditolak atau sebaiknya ditiadakan, karena kondisi kota Sukabumi, Kota yang kecil hanya 48 Km persegi, 7 Kecamatan dan 33 Kelurahan dimana keberadaan sekolah swastanya tingkat SMA/SMK itu merata ada di setiap Kecamatan sehingga bisa terwakili,” tutur Danny.
Menurutnya, jika alasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menerbitkan Keputusan Gubernur tentang penambahan rombongan belajar menjadi 50 orang per kelas bagi daerah-daerah yang kondisi sekolah yang jauh dan sekolah kekurangan murid, menurut Danny itu tidak berlaku di Kota Sukabumi.
“Untuk Kota Sukabumi saya rasa sekolah-sekolah swasta bisa mengcover semua itu, tinggal bagaimana keberanian dari Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) wilayah V yang membawahi Kota Sukabumi bisa memahami kondisi yang ada karena sekolah swasta harus hidup, guru-guru swasta juga harus bekerja sehingga dengan adanya aturan ini sangat memberatkan dimana bisa jadi ketika rombongan belajar ditambah menjadi 50 orang perkelasnya habis tuh sama sekolah negeri,” kata Danny.
Danny menambahkan bahwa yang harus dilakukan oleh Pemprov Jabar adalah memberikan dan menambah biaya operasional kepada sekolah-sekolah swasta agar dari sisi pembiayaan bisa setara dengan sekolah negeri dalam artian free atau gratis dan terjangkau.
“Jadi sekali lagi untuk rombongan belajar menjadi 50 orang rasa-rasanya memang harus ditolak karena tidak sesuai dan mudah-mudahan sekolah-sekolah negeri bisa memahami kondisi yang ada di Kota Sukabumi karena kasihan juga yah, anak-anak kita harus belajar yang kapasitas kelasnya kini hanya untuk 36 sampai 40 siswa kemudian harus masuk 50, kalau itu terjadi bisa dibayangkan jarak guru dengan murid dikelas akan sangat berdekatan, tidak leluasa dan akan tidak nyaman,” pungkas Danny.














