slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
6 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus Polisi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

6 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus Polisi

June 15, 2025
in Berita
6 Pengedar Sabu di Sukabumi Diringkus Polisi
179
SHARES
994
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI – 6 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, AM (36 tahun), ZAF (21 tahun), DF (35 tahun), RR (34 tahun), CH (34 tahun) dan DJ (39 tahun) diamankan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota. Ke-6 pengedar barang haram tersebut diamankan di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku AM dan ZAF

Kedua terduga pelaku diamankan Polisi di Kampung Sasagaran Kebonpedes Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu seberat total 102,65 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor, sebuah alat hisap bong sabu berikut pipet kaca dan 1 kantong plastik Klip kosong.

Terduga pelaku DF dan RR

Kedua terduga pelaku diamankan Polisi di Jalan Pelabuhan II Dayeuhluhur Warudoyonh Kota Sukabumi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari keduanya, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 paket narkoba jenis sabu seberat total 7,84 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit sepeda motor, selembar STNK, 2 unit telepon genggam, sebuah alat hisap bong sabu dan sebuah lakban hitam.

Terduga pelaku CH

Terduga pelaku diamankan Polisi di salah satu rumah di Cijanhkar Wetan Cisarua Cikole Kota Sukabumi pada Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket narkoba jenis sabu seberat total 3,41 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit telepon genggam, 1 unit sepeda motor dan sebuah double tip.

Terduga pelaku DJ

Terduga pelaku diamankan Polisi di sebuah rumah di Cibatu Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (14/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 paket narkoba jenis sabu seberat total 7,90 gram, 1 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil dilakukan usai mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Alhamdulilah, berkat informasi masyarakat dan kinerja para personel kami di lapangan, kami berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 6 orang terduga pelaku,” kata Tenda kepada awak media, Minggu (15/6/2025).

“Dari pengungkapan yang dilakukan selama 4 hari sejak tanggal 10 hingga 13 Juni 2025 tersebut, total barang bukti narkoba yang diamankan adalah sebanyak 121,8 gram sabu, serta 4 unit timbangan digital, 6 unit telepon genggam, 2 unit sepeda motor dan 2 buah alat hisap sabu atau bong,” terangnya.

Tenda mengungkapkan, ke-6 terduga pelaku yang merupakan karyawan swasta dan mahasiswa tersebut terlibat dalam peredaran narkoba sejak 1 tahun terakhir.

Adapun modus yang seringkali dilakukan yaitu dengan menggunakan sistem tempel disertai petunjuk tertentu hingga transaksi secara langsung.

“Dari hasil keterangan para pelaku, peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan sejak 1 tahun terakhir dengan cara sistem tempel disertai petunjuk tertentu hingga bertransaksi secara langsung,” ungkap Tenda.

“Para pelaku juga mengaku perbuatan tersebut dilakukannya untuk kepentingan biaya hidup sehari-hari.” pungkasnya.

Hingga saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota dan terancam pasal 114 ayat (1) dan (2) dan atau pasal 112 ayat (1) dan (2) dan pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun hingga seumur hidup.

Tags: narkobasabu
Previous Post

Sudah Satu Bulan belum ada Perbaikan, Pengendara dihimbau Waspada Lintasi Jalan Amblas Baros-Nyalindung

Next Post

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukabumi Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukabumi Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sukabumi Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In