slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

March 6, 2025
in Berita, DPRD Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Nasional, Pemerintah Kota Sukabumi, Pemerintahan, Politik, Provinsi Jawa Barat
Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
183
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Rabu, 5 Maret 2025, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi. Agenda utama dalam rapat ini adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Wali Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Pj Sekda M. Hasan Asari, perwakilan Forkopimda, serta kepala SKPD Pemerintah Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki mengapresiasi masukan serta dukungan dari fraksi-fraksi DPRD terhadap program kerja pemerintah daerah.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam hal mutasi dan promosi pegawai. Wali Kota menegaskan bahwa kebijakan ini dijalankan sesuai dengan prinsip sistem merit yang bertujuan meningkatkan profesionalisme ASN.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa titik utama, seperti Lapang Merdeka dan Jalan Ahmad Yani. Untuk menjaga ketertiban, Satpol PP rutin melakukan patroli serta menyiapkan rencana relokasi bagi PKL yang masih berjualan di zona terlarang.

Dalam sektor kesehatan, Wali Kota menyampaikan keberhasilan program penurunan angka stunting yang turun signifikan dari 26,9% menjadi 16,8%. Pencapaian ini didukung oleh berbagai program edukasi gizi dan peningkatan layanan kesehatan yang melibatkan banyak pihak. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan renovasi ruang rawat inap di rumah sakit untuk meningkatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Terkait pengelolaan sampah, pemerintah terus mendorong partisipasi masyarakat melalui program bank sampah dan gerakan “Sukabumi Memilah Sampah” (SMS). Selain itu, penggunaan lubang biopori juga menjadi solusi dalam mengelola sampah organik secara lebih efisien.

Dalam hal investasi dan perizinan usaha, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Regulasi yang diterapkan, termasuk Peraturan Wali Kota No. 4 Tahun 2024, bertujuan untuk mempercepat proses perizinan serta menarik lebih banyak investasi ke Kota Sukabumi.

Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan infrastruktur, termasuk perbaikan dan pemerataan jalan. Saat ini, tingkat kemantapan jalan di Kota Sukabumi telah mencapai 88,59% pada tahun 2024.

Di akhir tanggapannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap dua Raperda yang berkaitan dengan penyertaan modal di Bank BJB dan BPR Kota Sukabumi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepemilikan saham yang dapat memberikan keuntungan dalam bentuk dividen.

Selanjutnya, pembahasan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan dalam rapat panitia khusus DPRD Kota Sukabumi. Wali Kota berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan Kota Sukabumi.

Tags: #infoterkini#sukabumihariini#sukabumihariiniid#sukabumiinfoSukabumi
Previous Post

Ajak Warga Jaga Kondusifitas, Polres Sukabumi Kota Pasang Puluhan Spanduk Himbauan Kamtibmas

Next Post

DPRD laksanakan Paripurna Pemandangan Fraksi atas LKPJ 2024 dan Raperda Penyertaan Modal Pemda

Raisya Meita

Raisya Meita

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post

DPRD laksanakan Paripurna Pemandangan Fraksi atas LKPJ 2024 dan Raperda Penyertaan Modal Pemda

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In