
Pada Selasa, 4 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sukabumi untuk tahun anggaran 2024. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, hadir untuk menyampaikan laporan tersebut.
Dalam penyampaiannya, Bobby Maulana menekankan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini mencakup capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub-kegiatan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi selama tahun 2024.
Secara teknis, penyusunan LKPJ berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur ruang lingkup laporan, termasuk hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, tema pembangunan Kota Sukabumi adalah “Meningkatkan Kondusivitas Kota untuk Keberlangsungan Pembangunan.” Tema ini diterjemahkan ke dalam tiga prioritas utama:
- Peningkatan kondusivitas kota
- Optimalisasi sektor perdagangan dan jasa
- Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan penguatan budaya kreatif dan inovatif.
Dari sisi anggaran, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mencapai Rp1,331 triliun, menunjukkan tingkat serapan yang optimal baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah. Selain itu, Pemerintah Kota Sukabumi berhasil meraih berbagai penghargaan di tingkat provinsi, nasional, hingga internasional, yang mencerminkan kinerja positif dalam berbagai sektor pembangunan.
Selain penyampaian LKPJ, rapat paripurna tersebut juga membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah. Raperda pertama mengenai penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk (BJB). Raperda kedua terkait penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi. Penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.

Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Sukabumi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja sama semua pihak, serta berharap sinergi ini terus berlanjut untuk kemajuan Kota Sukabumi.
Dengan penyampaian LKPJ dan pembahasan dua Raperda ini, Pemerintah Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.













