SUKABUMI – Polisi menangkap FF (26 tahun) dan AA (24 tahun), dua anggota geng motor yang membuat resah warga di kawasan Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu, 15 Februari 2025 malam.
Selain itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis golok dan satu unit sepeda motor.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi mengungkapkan, pihak mendapatkan informasi tersebut langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah anggota geng motor.
“Ada dua pelaku yang kita amankan yaitu FF (26) warga Bojongduren, Desa Parungseah, Kecamatan Sukabumi dan AA (24) warga Pancuran Kembang, kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole,” ungkap Rita kepada awak media.
“Barang bukti yang telah kami amankan yaitu antara lain satu buah golok, satu unit motor Yamaha Vega R nopol B 6028 POP,” ujarnya, Minggu (16/02/2025).
Peristiwa bermula ketika geng motor XTC sedang nongkrong di pedestrian Jalan Ahmad Yani tepatnya di depan toko Sansui Fashion. Tak lama kemudian datang gerombolan bermotor yang diduga merupakan kelompok Brigez.
“Kronologis kejadian bermula pada saat saudara A dan kawan-kawannya dari XTC sedang nongkrong di depan toko Sansui Fashion. Kemudian melintas 5 motor berboncengan sambil mengacungkan senjata tajam dan bendera bertuliskan Brigez. Lalu berteriak ‘Brigez’,” terang Rita.
Kemudian saudara A dan kawan-kawan mengejar gerombolan tersebut dan satu motor terjatuh lalu terjadi bentrok dan kejar-kejaran.
“Kami telah mengamankan para berandalan bermotor tersebut. Lalu memintai keterangan kepada saksi-saksi kemudian membawa gerombolan bermotor tersebut ke Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota guna dilakukan tes urin,” lanjutnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu yang berkembang dan situasi telah dinyatakan kondusif sehingga kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi.” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, menuturkan pihaknya saat ini tengah memeriksa terduga pelaku yang telah diringkus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Termasuk motifnya, kata Bagus sedang didalami.
“Apakah ketersinggungan atau sebelumnya ada permasalahan yang harus diselesaikan antara kelompok motor tersebut dengan kelompok motor lainnya,” katanya.
Terkait apakah adanya korban, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan dengan pihak rumah sakit yang ada.
Terkini kedua pelaku yang diamankan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi maupun orang yang sudah diamankan.
“Selanjutnya kami akan kembangkan, lakukan pembinaan, namun apabila ditemukan benda sajam kami akan kenakan UU Darurat dan proses secara hukum.” pungkas Bagus.














