SUKABUMI – Dua anggota Polsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota, Aipda Andri Hidayat dan Briptu Muhammad Ramdan bersama aparat Desa Gedepangrango Kadudampit Sukabumi mengevakuasi salah seorang warga Babakan Gedepangrango Kadudampit Sukabumi, Muhammad Harun (20 tahun), kedalam mobil ambulance, Senin, 20 Desember 2025.
Dengan menggunakan Brankar Ambulance, petugas gabungan Polsek Kadudampit dan aparat Desa Gedepangrango menyusuri gang sempit dan mengevakuasi warga yang telah menderita sakit menahun tersebut kedalam mobil ambulance untuk dibawa ke rumah sakit.
“Tadi pagi, salah satu anggota Bhabinkamtibmas kami yang tengah melakukan kegiatan sambang ke wilayah mendapatkan informasi mengenai seorang warga yang membutuhkan penanganan medis karena menderita sakit menahun,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Kadudampit, Ipda Suhendar.
“Alhamdulilah, dengan sinergisitas yang telah terjalin dengan baik, kami, Polsek Kadudampit berkolaborasi dengan pihak Desa Gedepangrango dapat mengevakuasi saudara Muhamad Harun ke mobil ambulance untuk dibawa dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit,” bebernya.
Diketahui, evakuasi terhadap warga yang tengah menderita sakit menahun tersebut dilakukan usai Aipda Andri Hidayat yang sehari-harinya bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas Desa Gedepangrango menerima informasi masyarakat mengenai salah seorang warga yang tengah menderita sakit dan membutuhkan penanganan medis.














