SUKABUMI – Polres Sukabumi menyita ratusan Knalpot Brong hasil Operasi Zebra Lodaya tahun 2024 terhitung dari tanggal 14 Oktober – 27 Oktober 2024.
“Kurang lebih ada 420 knalpot brong yang telah disita, karena ambang batas atau suara yang di keluarkan oleh knalpot tersebut sangat bising,” ujar Waka Polres Sukabumi Kompol Rizka Fhadila, Rabu (30/10/2024).
Razia yang digelar selama 14 hari itu, polisi telah melakukan tilang sebanyak 629 tilang dan 1.115 teguran terhadap para pengendara.
Selain itu, pihaknya menyita 42 kendaraan roda dua yang tidak memiliki bukti surat-surat kepemilikannya.
Dari 629 tilang yang dikeluarkan polisi, didominasi diberikan kepada sekitar 400 orang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas dan terjaring razia dalam operasi zebra lodaya 2024.
“Dari berbagai penindakan yang dilakukan paling banyak berasal dari pelajar, kurang lebih 400 baik tilang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar,” ungkap Rizka.
“Poinnya adalah karena yang bersangkutan tidak memiliki SIM, knalpot dengan suara yang berisik dan ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan,” kata Rizka.
Melihat kondisi itu, polisi mengimbau agar para orang tua lebih selektif untuk memberikan izin kepada anaknya untuk mengemudikan kendaraan.
“Apabila sudah cukup umur dan memiliki SIM, hendaknya kendaraan yang dipakai itu harus sesuai dengan komponen-komponen yang telah ditentukan,” ucap Rizka.














