Kota Sukabumi – Memasuki hari terakhir Operasi Zebra Lodaya-2024, Satgas Operasi Zebra Lodaya-2024 Polres Sukabumi Kota melansir hasil kegiatan operasi Kepolisian bidang Lalu Lintas yang diselenggarakan selama Dua pekan mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Informasi yang berhasil dihimpun, sebanyak 4.073 pelanggaran Lalu Lintas ditindak petugas secara elektonik melalui ETLE, surat Tilang dan surat Teguran. Ribuan pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan sejak dimulainya Operasi Zebra Lodaya-2024 pada 14 hingga 26 Oktober 2024 tersebut didominasi oleh pengemudi mobil yang lalai tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kaopsres Zebra Lodaya-2024 Polres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasub Satgas Publikasi Ipda Ade Ruli Bahtiarudin menuturkan penegakan hukum Lalu Lintas yang dilakukan selama Operasi Zebra Lodaya-2024 tersebut merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas.
“Selain kegiatan preventif dan preemtif Kepolisian, memberikan edukasi dan pemahaman mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, penegakan hukum Lalu Lintas juga kami laksanakan selama Operasi Zebra Lodaya-2024 yang diselenggarakan selama 14 hari ini,” tutur Ade kepada awak media.
“Tentunya hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas, sehingga angka pelanggaran Lalu Lintas maupun kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalu Lintas dapat berkurang ke depannya,” terangnya.
Lanjut Ade, “Dari data yang ada, Operasi Zebra Lodaya 2024 tingkat Polres Sukabumi Kota yang diselenggarakan sejak 14 hingga 26 Oktober kemarin telah melakukan upaya preemtif atau sosialisasi dengan melaksanakan podcast di beberapa stasiun radio swasta, menyebarkan ribuan brosur dan memasang puluhan spanduk himbauan kamseltibcarlantas di lokasi-lokasi strategis di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” lanjut Ade.
“Adapun penegakan hukum dilakukan terhadap 4.073 pelanggaran Lalu Lintas, antara lain ; 182 pelanggaran ditindak dengan ETLE, 561 ditindak dengan surat Tilang dan 3.330 lainnya ditindak dengan surat Teguran. Dari pelanggaran Lalu Lintas yang telah kami tindak ini didominasi oleh pengemudi mobil yaitu sebanyak 3.317 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor berjumlah 756 pelanggaran,” bebernya.
“Dengan berakhirnya Operasi Zebra Lodaya-2024 ini, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi semua peraturan Lalu Lintas. Mari sama-sama kita ciptakan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi.” pungkasnya.














