SUKABUMI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisnio menyebutkan debat antar pasangan calon wali kota dan wakilnya akan digelar 30 Oktober 2024.
“Nanti komisioner masing-masing yang mengajukan nama panelis dan tim perumus yang nanti masing-masing disebutkan itu apa saja,” ungkap Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, Senin (21/10/2028).
Pihaknya juga akan memperhatikan keterwakilan dari berbagai segmen mulai dari kalangan akademisi, sehingga harapannya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh panelis itu multi perspektif.
“Kami memberikan kuota untuk tim perumus sejumlah lima orang. Begitu juga untuk paneslis jumlahnya sama lima orang,” kata Imam.
Selanjutnya akan memberikan masukan tentang representasi dari masyarakat yang mengajukan pertanyaan secara segmented.
“Kami bersama perumus dan panelis akan memilih mana yang sekiranya merepresentasi situasi dan kondisi terkini serta harapan masyarakat Kota Sukabumi ke depan dari pernyataan-pernyataan,” tutup Imam.














