SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menemukan logistik Kotak Suara untuk pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada terdapat belasan unit rusak.
Kerusakan tersebut, ditemukan setelah pihaknya melakukan sortir dan perakitan oleh petugas yang berlansung di Gudang Logistik.
“Hasil sortir itu, ada 15 unit yang rusak. Selanjutnya kita buatkan berita acaranya,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, Jumat (11/10/2024).
Pasca temuan tersebut, melalui petugas perakitan langsung dilakukan pemisahan. Kemudian KPU langsung berkoordinasi dan menyerahkan berita acara kerusakan kotak suara tersebut ke KPU Provinsi.
“Kita sampaikan ke KPU Provinsi untuk disampaikan ke pihak penyedia dilakukan penggantian sebagai kekurangan,” ucap Imam.
Sebelumnya, KPU menerima sejumlah logistik perlengkapan, dan disimpan di Gudang Logistik KPU yang beralamat di jalan Balandongan, Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Terbaru logistik yang diterima itu kotak suara dengan jumlah 1116 unit untuk kebutuhan dari 551 TPS jumlahnya 1102 kota suara.
Sedangkan sisanya 14 kotak suara untuk cadangan di tiap PPK dengan masing-masing 2 kotak suara.














