slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Kadis Disporapar Kota Sukabumi Langgar Netralitas ASN. Pj Wali Kota Segera Beri Sanksi - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Politik

Kadis Disporapar Kota Sukabumi Langgar Netralitas ASN. Pj Wali Kota Segera Beri Sanksi

October 9, 2024
in Politik
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi / Yasti Yustia Asih

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi / Yasti Yustia Asih

206
SHARES
1.1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

SUKABUMI –  Gakkumdu Bawaslu Kota Sukabumi menetapkan ASN Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata, Tedjo Condro Nugroho melanggar Netralitas ASN di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menjelaskan, berdasarkan adanya laporan masyarakat dan pengkajian Bawaslu pada kegiatan hari olah raga nasional (HAORNAS) bermuara menjadi temuan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu.

“Haornas ini berawal dari informasi yang diterima dan penulusuran. Kemudian ditemukan syarat formil materilnya. Setelah itu kita lakukan pembahasan dengan kajian lebih lanjut melalui klafikasi disentra Gakkumdu,” ujarnya, (09/10/2024).

Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang dimintai keterangan, kegiatan Haornas tersebut, tidak mengarah kepada tindak pidana. Melainkan pelanggaran lainnya, yakni terdapat adanya

“Sudah putus hasilnya dugaan pelanggaran hukum lainnya yaitu terkait netralitas ASN kode etik dan disiplin,” jelas Yasti.

Dugaan kegiatan Haornas pada 19 September yang berlangsung di Lapang Merdeka terdapat, adanya atribut bakal pasangan calon dan tidak adanya pencegahan yang dilakukan.

“Jelas di pasal 12 UU 20 Tahu 2023 pegawai ASN berperan sebagai perencana pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional bebas dari interpensi politik serta bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme,” tutur Yasti.

Berdasarkan putusan tersebut, pihaknya akan segera menyampaikan rekomendasi sanksi terhadap Kadis Disporapar kepada intansi terkait.

“Kita akan meneruskan pelanggaran netralitas ASN ini kepada instansi yang berwenang, (Inspektorat),” tutupnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadjie terkait adanya pelanggaran tersebut, pihaknya segera memberikan sanksi.

Pihaknya sampai saat ini masih menungu keterangan resmi dari pihak Bawaslu.

“Secara tertulis belum, tapi secara informasi kita sudah tahu semua mendengar dari rilis yang disampaikan,” ujarnya, Rabu (09/10/2024).

Setelah menerima surat resmi dari Bawaslu, pihaknya akan segera menentukan sanki yang diberikan kepada Kadis Disporapar.

Menurutnya pelanggaran yang dilakukan pelanggaran Kadis Tejdo tidak masuk dalam kategori ringan.

“Untuk itu nanti akan diproses bagaimana ketentuan disiplin pegawai. Jelas pelanggaran disiplin sudah masuk tidak ada ringan tapi sedang,” pungkas Kusmana.

Tags: asnBawasluGakkumdukadisporaparlanggar
Previous Post

Polsek Sukabumi Laksanakan Kegiatan Dialogis dengan Pengunjung wisata

Next Post

Diduga Konsleting Kios Perabotan di Palabuhan Ratu Terbakar. Pedagang Rugi Puluhan Juta

adminshi

adminshi

Related Posts

Berita

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Komitmen Bersama Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Jawa Barat

June 5, 2025
Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD
Berita

Wali Kota Sukabumi Berikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

March 6, 2025
Berita

DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Sukabumi Paparkan LKPJ 2024

March 5, 2025
Hasil C1 Sirekap Rampung Seratus Persen, Ayep Zaki – Boby Unggul di Pilkada Kota Sukabumi
Berita

Hasil C1 Sirekap Rampung Seratus Persen, Ayep Zaki – Boby Unggul di Pilkada Kota Sukabumi

November 28, 2024
KPU Gaet Pemulung TPA Cikundul Kota Sukabumi Sosialisasikan Pilkada 2024
Politik

KPU Gaet Pemulung TPA Cikundul Kota Sukabumi Sosialisasikan Pilkada 2024

October 10, 2024
KPU Kota Sukabumi Terima Logistik Untuk Pencoblosan Pilkada 2024
Politik

KPU Kota Sukabumi Terima Logistik Untuk Pencoblosan Pilkada 2024

October 10, 2024
Next Post
Diduga Konsleting Kios Perabotan di Palabuhan Ratu Terbakar. Pedagang Rugi Puluhan Juta

Diduga Konsleting Kios Perabotan di Palabuhan Ratu Terbakar. Pedagang Rugi Puluhan Juta

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In