Kota Sukabumi – Menjelang libur akhir pekan, Polres Sukabumi Kota menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) dengan melakukan razia terhadap salah satu Tempat Karaoke Keluarga di Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis, 26 September 2024 malam.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun tersebut diselenggarakan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman berlkohol di kawasan THM maupun tempat karaoke keluarga.
“Dalam rangka memelihara kondusifitas kamtibmas menjelang libur akhir pekan, kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan atau razia di salah satu tempat karaoke keluarga di Jalan Sudirman Warudoyong Sukabumi,” ujar Bagus kepada awak media, Jum’at, 27 September 2024.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami untuk mencegah terjadinya peredaran minuman berlkohol maupun narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” sambungnya.
Bagus menuturkan, operasi gabungan fungsi tersebut mengamankan puluhan pengunjung dan karyawan Tempat Karaoke Keluarga.
“Dari kegiatan ini, kami belum menemukan adanya peredaran minuman beralkohol maupun narkoba, akan tetapi, sebanyak 30 orang, baik dari pengunjung maupun karyawan tempat karaoke tersebut kami amankan sementara ke Polres untuk menjalani tes atau screening narkoba,” tutur Bagus.
“Kami juga menghimbau kepada para pengelola tempat karaoke keluarga untuk tidak menyediakan minuman beralkohol, apalagi narkoba bagi penjung atau siapapun. Mari sama-sama kita jaga dan wujudkan Kota Sukabumi yang kondusif.” pungkasnya.
(mp.id/bsj)














