slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
10 Terduga Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan Polres Sukabumi Kota - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

10 Terduga Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan Polres Sukabumi Kota

August 2, 2024
in Berita
10 Terduga Pengedar Narkoba di Sukabumi Diamankan Polres Sukabumi Kota
185
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Kota Sukabumi – Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sepuluh kasus peredaran narkoba (narkotika, psikotropika dan obat terlarang). 10 orang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran Napza tersebut diamankan di 7 lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota juga mengamankan barang bukti berupa 261,75 gram narkoba jenis Sabu, 6.080 butir obat terbatas, sebuah alat hisap Sabu atau bong, 7 unit timbangan digital dan 10 unit telepon genggam.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi menyampaikan, 10 terduga pelaku yang berhasil diamankan telah melakukan aksinya selama 3 bulan hingga 1 tahun.

“Alhamdulilah, berkat kerja keras personel, khususnya Jajaran Sat Narkoba dibantu dengan informasi masyarakat, dalam kurun waktu 3 Minggu terakhir ini kami berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba serta mengamankan 10 terduga pelaku, masing-masing berinisial, UN (36), LA (32), AR (24), AF (20), MR (36), RG (27), HS (35), AS (46), AV (22) dan MD (26),” ujar Rita saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (2/8/2024).

“10 terduga pelaku yang merupakan 3 orang mahasiswa, 1 wiraswasta, 3 buruh dan 3 tunakarya ini rata-rata telah terlibat selama 3 bulan hingga 1 tahun,” bebernya.

Lanjut Rita, “Pengungkapan ini dilakukan di 7 lokasi berbeda, antara lain ; Cikole 1 kasus, Sukaraja 1 kasus, Warudoyong 1 kasus, Cisaat 2 kasus, Gunungpuyuh 3 kasus, Gunungguruh 1 kasus dan 1 kasus di wilayah Kecamatan Cireunghas,” lanjutnya.

“Dari pengungkapan ini pula, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 261,75 gram, 6.080 butir obat terbatas, 1 alat hisap Sabu atau bong, 7 unit timbangan digital dan 10 unit telepon genggam,” paparnya.

“Terhadap para pelaku, kami menerapkan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal 435 dan pasal 436 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup,” katanya.

Rita mengungkapkan, kesepuluh terduga pelaku merupakan kurir dan pengedar yang melancarkan aksinya dengan berbagai macam cara.

“Untuk modus dari 10 terduga pelaku ini dilakukan dengan transaksi secara langsung, sistem transfer dan tempel disertai petunjuk lokasi yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat,” ungkap Rita.

“Dari pengungkapan ini, setidaknya kami berhasil menyelamatkan lebih dari 7.500 jiwa atau masyarakat dari jeratan narkoba, dan apabila barang bukti narkoba ini diuangkan dapat mencapai nilai sebesar 512.000.000 Rupiah atau lebih dari setengah Millyar Rupiah,” ucapnya.

Ia memastikan, pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan gencar dilakukan untuk menciptakan Kota Sukabumi yang bersih dari narkoba.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba, baik itu pemakai, pengedar maupun bandar narkoba. Hal ini semata-mata kami lakukan untuk menciptakan generasi penerus yang pintar, sehat dan bebas dari narkoba,” tegas Rita.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, bisa langsung melaporkannya kepada kami melalui call center 110 atau Lapor Polisi SIAP! MANGGA di 0811654110.” pungkasnya.

Tags: narkobasabu
Previous Post

Anev Mingguan Sebagai Bentuk evaluasi kinerja dan atensi arahan pimpinan di wilayah hukum Polsek Baros.

Next Post

Wujudkan tertib lalulintas. Polsek baros dengan Kemenhub tingkatkan pelayanan gatur pagi

adminshi

adminshi

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Wujudkan tertib lalulintas. Polsek baros dengan Kemenhub tingkatkan pelayanan gatur pagi

Wujudkan tertib lalulintas. Polsek baros dengan Kemenhub tingkatkan pelayanan gatur pagi

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In