slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Sepeda Listrik Tidak Digunakan di Jalan Raya, Ini Yang Dilakukan Polsek Sukaraja: - Sukabumi Hari Ini
Sukabumi Hari Ini
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV
No Result
View All Result
Sukabumi Hari Ini
No Result
View All Result
Home Berita

Sepeda Listrik Tidak Digunakan di Jalan Raya, Ini Yang Dilakukan Polsek Sukaraja:

July 17, 2024
in Berita
Sepeda Listrik Tidak Digunakan di Jalan Raya, Ini Yang Dilakukan Polsek Sukaraja:
181
SHARES
1k
VIEWS
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsapp

Sukabumi – Dalam rangka Operasi Patuh Lodaya tahun 2024, Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang larangan penggunaan dan mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Aipda Sujarwo, anggota Unit Lantas Polsek Sukaraja melaksanakan binluh ( pembinaan dan penyuluhan), serta sosialisasi kepada warga di Kp.Cicau Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tentang larangan penggunaan, mengendarai sepeda listrik di jalan raya, sesuai dengan Permenhub nomor 45 tahun 2020 pasal 5, bahwa sepeda listrik digunakan di jalan khusus atau kawasan tertentu, Selasa (16/07/2024) siang.

Kapolsek Sukaraja AKP Aguk Khusaini, SE, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya menyatakan bahwa, dalam rangka operasi Patuh Lodaya 2024, anggota kami melaksanakan binluh serta sosialisasi kepada warga masyarakat perihal larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, sesuai Permenhub (peraturan menteri perhubungan.red) nomor 45 tahun 2020 pasal 5, penggunaan dan atau mengendarai sepeda listrik dilarang masuk ke jalan raya, namun ada jalur khusus untuk mengendarainya,” terang Kapolsek Sukaraja.

“Adapun jalur yang diperbolehkan untuk penggunaan sepeda listrik yakni, lajur khusus adalah lajur yang disediakan khusus untuk kendaraan dengan penggerak motor listrik, sementara untuk kawasan khusus seperti, pemukiman, kawasan car free day, kawasan wisata, area integrasi dengan angkutan umum, area perkantoran, dan diluar jalan raya,” tegas AKP Aguk.

Dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut, dirinya berharap warga dapat lebih memahami tentang jalur dan kawasan khusus untuk penggunaan sepeda listrik, dapat meminimalisir pelanggaran di jalan raya dan Kamseltibcar lantas di wilkum Polsek Sukaraja akan semakin aman dan kondusif.

Tags: #akbpritasuwadi#KotaSukabumi#polressukabumikota
Previous Post

AKBP Rita Resmi Jabat Kapolres Sukabumi Kota

Next Post

Patroli dialogis malam salah satu strategi tepat yang dilakukan oleh Polsek Kebonpedes dalam rangka mencegah terjadinya curanmor

iyan

iyan

Related Posts

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan
Berita

Tekan Inflasi, Sukabumi Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Tujuh Kecamatan

October 6, 2026
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka
Berita

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kota Sukabumi Digelar di Lapang Merdeka

October 5, 2026
Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya
Berita

Denda PBB-P2 di Kota Sukabumi Dihapus hingga Desember 2026, Ini Cara Bayarnya

October 5, 2026
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Berita

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan

October 4, 2026
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Berita

Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup

October 4, 2026
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Berita

Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha

October 4, 2026
Next Post
Patroli dialogis malam salah satu strategi tepat yang dilakukan oleh Polsek Kebonpedes dalam rangka mencegah terjadinya curanmor

Patroli dialogis malam salah satu strategi tepat yang dilakukan oleh Polsek Kebonpedes dalam rangka mencegah terjadinya curanmor

IKLAN HARI SUMPAH PEMUDA

DOWNLOAD APLIKASI SHI

Sukabumi Hari Ini

Sukabumi Hari Ini, media informasi akurat, cepat dan sesuai fakta.

Telusuri Kategori Lain

  • Berita
    • Kabupaten Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Nasional
    • Provinsi Jawa Barat
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
    • DPRD Kota Sukabumi
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • Polri
    • TNI
  • Politik
  • Uncategorized
  • Wisata

Berita Populer Lainnya

  • Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    Hukum Puasa dalam Islam: Wajib, Sunnah, Haram, atau Makruh? Simak Penjelasannya!

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Anggota DPRD Sukabumi Melan Maulana Apresiasi Turnamen Domino ORADO, Cabor Baru Langsung Disambut Antusias

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Kompol Fajri Anbiyaa Resmi Jabat Wakapolres Sukabumi Kota

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Redaksi
  • Kerjasama dan Iklan

© 2025 Sukabumi Hari Ini

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
    • Provinsi Jawa Barat
    • Nasional
  • Pemerintahan
    • Pemerintah Kota Sukabumi
    • DPRD Kota Sukabumi
    • TNI
    • Polri
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Wisata
  • Ekonomi dan Bisnis
  • SHI TV

© 2025 Sukabumi Hari Ini

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In