SUKABUMI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyerahkan hasil Konferensi III, kepada Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dalam agenda Audiensi di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Selasa (28/5/2024).
Adapun audiensi tersebut adalah silaturahmi sekaligus berdiskusi diantaranya untuk mendukung dan mendorong upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk konsisten dalam pemberantasan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme, serta penegakan hukum yang berlandaskan kebenaran dan keadilan melalui keteladanan dan kejujuran, kepedulian dan ketulusan.
“Mendukung Upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan anggaran pendidikan. Mendorong Pemerintah Kota Sukabumi, agar Guru Tidak Tetap dan tenaga kependidikan tidak tetap yang masa baktinya telah mencapai 10 tahun mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Ketua PGRI Kota Sukabumi Histato Dayanto Kobasah.

Selanjutnya PGRI Mendorong Pemerintan Daerah Kota Sukabumi agar masa kerja Honorer di atas 5 tahun diangkat THL serta pengakuan dari Pemerintah Daerah Kota Sukabumi sebagai tenaga harian lepas (THL) yang diberi SK oleh Pemerintah Daerah. Mendorong kepada Pemerintah Kota Sukabumi agar pencairan uang TPG (sertifikasi) guru tepat waktu dan tepat jumlah setiap triwulan sekali sesuai aturan yang berlaku.
“Serta Mendorong Pemerintah Kota Sukabumi mengembalikan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) guru tersertifikasi,” tandasnya.
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyambut baik audensi yang dilaksanakan oleh PGRI Kota Sukabumi ini, sehingga dirinya dapat mendengar apa yang menjadi keluh kesah para tenaga pendidik.
“Saya senang adanya audiensi ini, dan saya akan menerima segala aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh para pengurus PGRI demi kesejahteraan para guru-guru yang ada di Kota Sukabumi ini”, ujarnya.













