SUKABUMI – DPRD Kota Sukabumi mengapresiasi prestasi Pemerintah Kota Sukabumi di bidang penyerapan anggaran di APBD 2022. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa, (13/6/2023).
“Saya mengapresiasi kepada Wali Kota Sukabumi, dengan pretasi tersebut,” ujar Wawan usai rapat paripurna.
Wawan juga mengatakan, dalam perjalanan APBD 2022, ditemukan adanya belanja pegawai melebihi 30 persen, atau berada di angka 43 persen. Hal ini, tentunya bisa saja terjadi dikarenakan adanya kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang datang di pertengahan perjalanan APBD.
“Belum lama ini, saya ada pertemuan dengan Kemendagri. Dan Kemendagri juga memaklumi, kalau seandainya para Kepala Daerah seluruh Indonesia merasa pusing adanya PMK yang masuk di pertengahan,” katanya.
Padahal, lanjut Wawan, Pemkot Sukabumi sudah melakukan penganggaran yang baik. Namun, karena tadi PMK datang, akibatnya belanja pegawai melebihi seharusnya.
“Kalau dibandingkan dengan belanja modal, tentu saja saat ini belanja pegawai lebih tinggi. Makanya, besok kami akan dengar jawaban dari Pak Wali Kota Sukabumi, yang merupakan lanjut rapat paripurna hari ini,” pungkas politisi asal Fraksi PKS tersebut.














