Polsek Cilaku, Polres Cianjur, Polda Jabar – Bhabinkamtibmas Desa Sukakerta Bripka Edisti Klimatdara lakukan problem solving atau pemecahan masalah mengenai perusakan kendaraan roda 4 yang dilakukan oleh terlapor, Inisial AZ bertempat di mako Polsek Cilaku. Senin (12/6/2023)
Kedua belah pihak dimediasi oleh Bhabinkamtibmas guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana setelah didengar penjelasan dari masing pihak, diketahui bahwa penyebab sampai terjadinya pengrusakan tersebut adalah Korban yang pada saat itu mendatangi Pelaku dengan maksud menagih uang yang telah dipinjam oleh Pelaku.
Terganggu dengan tindakan Korban yang menagih hutang kepada Pelaku, Pelaku kemudian memarahi Korban. Karena tidak nyaman dengan sambutan dari Pelaku, Korban kemudian bermaksud pulang. Ketika memasuki kendaraan, Pelaku kemudian merusak kendaraan Korban.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan antara kedua belah pihak, dimana pihak Pelaku menyanggupi untuk memperbaiki kendaraan Korban dan membayar hutang kepada Korban.
Bhabinkamtibmas Bripka Edisti Klimatdara memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak dimana jika terjadi permasalahan seperti itu hendaknya dibicarakan secara musyawarah dan khusus kepada terlapor, Bripka Edisti menekankan bahwa tindakan terlapor adalah salah di mata hukum.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kapolsek Cilaku Kompol Nandang mengatakan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam melakukan Problem Solving bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi kedua belah pihak.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas, diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan diantara keduanya” pungkas Nandang.












