Polsek Tanggeung, Polres Cianjur, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sejumlah lokasi wilayah hukum polsek tanggeung Kegiatan Patroli tersebut dilakukan di malam hari guna mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor), adanya geng motor maupun kejahatan lainnya.
Patroli KRYD dilakukan Personil Polsek Tanggeung di jalur utama, objek vital, tempat rawan serta pemukiman warga di wilayah Kecamatan Tanggeung. Jum’at (9/6/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan melalui Kapolsek Tanggeung AKP Deden Hermansyah, menjelaskan kegiatan patroli KRYD tersebut sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Kami rutin melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya curat, curas, dan curanmor, adanya geng motor serta kerawanan lainnya,” ujarnya.













