Cireunghas – Bhabinkamtibmas Desa Cireunghas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Bripka Muhammad Yusuf monitoring Penyaluran bantuan pangan berupa beras hari Sabtu, tanggal 03 Februari 2024 sekira pukul 08.00 bertempat di Kantor Desa Cireunghas Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi.
Penyaluran bantuan pangan beras dilaksanakan oleh Perangkat Desa Cireunghas kepada para KPM yang berjumlah 785, setiap KPM menerima 10 Kg.
Adapun persyaratan yaitu masyarakat harus membawa Fatocopy KTP atau Kartu Keluarga dan tidak dapat diwakilkan.
Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S. Ip mengatakan “Sudah kami perintahkan kepada anggota Unit Binmas Polsek Cireunghas untuk selalu memonitor dan mengawasi kegiatan Program Pemerintah termasuk penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat agar sesuai dengan data yang ada hingga mencegah penyimpangan terhadap bantuan tersebut” jelas Kapolsek.











