Polsek Sukalarang – Polres Sukabumi Kota – Unit Lantas Polsek Sukalarang Giat Pemasangan Spanduk yang berisi himbauan agar menggunakan helm standar SNI dan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis,di SMK Negri 1 Sukalarang Minggu, (28/01/2024)
Ps. Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa. Kurniawan menyebutkan pemasangan spanduk ini sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas terutama di wilayah hukum polsek sukalarang.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal Abidin, S.E., berharap dengan adanya spanduk himbauan ini penggunaan helm standart SNI dan pemakaian Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis ini bisa di taati oleh para pelajar dan masyarakat pengguna jalan dan terus mengingatkan untuk lebih mentaati peraturan lalu lintas sehingga tingkat kecelakaan dapat ditekan seminim mungkin.
Suara bising yang ditimbulkan oleh pengguna sepeda motor yang menggunakan Knalpot yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis akan kali mengganggu masyarakat dan menimbulkan polusi suara disetiap daerah yang dilewatinya.ucapnya
Unit Lantas Polsek Sukalarang melalui anggota Bripka Tahyar,SH bersama satu personil memberikan imbauan mengenai aturan knalpot kepada masyarakat. Imbauan tersebut tertuang dalam spanduk-spanduk yang dipasang di beberapa lokasi yang menjadi kawasan pelintasan masyarakat”kata Tahyar.











