Kota Sukabumi – Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat, Kamis (25/01/2024) pukul 22.00 Wib Plh. Kapolsek Gunungpuyuh bersama personil unit Samapta Polsek Gunungpuyuh melakukan operasi miras di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh.
Razia miras dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Gunungpuyuh, Dari razia ini diamankan sebanyak 1 botol minuman keras jenis Anggur gingseng merk intisari.
“Plh. Kapolsek Gunungpuyuh mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh, Apa lagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Gunungpuyuh dan sekitarnya merasa tidak aman,” terangnya.
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup Plh. Kapolsek














