Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji membuka sekaligus memberikan arahan sosialisasi anti korupsi tahun 2023 kepada unsur masyarakat, di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Rabu (4/10/2023).
Kegiatan ini dalam rangka menggaungkan upaya anti korupsi di Kota Sukabumi. Dalam kegiatan tersebut hadir Inspektur Daerah Kota Sukabumi, Een Rukmini dan Penyuluh anti korupsi KPK Fahrurrazi.
” Kegiatan ini sudah dilakukan beberapa kali dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Sosialisasi anti korupsi tersebut dilakukan ke berbagai unsur diawali ke ASN dan unsur legislatif.
Kini kata Kusmana, sosialisasi dilakukan ke semua elemen warga. Misalnya saat ini ke LPM, RT, RW, pelaku usaha, dan media massa. Ia mengatakan unsur korupsi misalnya merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan.
Hal itu kata Kusmana, beririsan dalam kehidupan penyelenggaraan pemerintahan. Sebab, terdapat pengelolaan anggaran makanya harus ada pemahaman yang sama terkait upaya anti korupsi.
Sehingga lanjut Kusmana, dapat menjadi rambu-rambu segala pengelolaan keuangan negera. Harapannya masyarakat harus mengenal administrasi contihnya jangan sampai ada bantuan misalnya tidak sampai ke warga.
Kusmana berharap, warga, ASN dan anggota dewan mendukung agar Sukabumi bebas korupsi. Mudah- mudahan peserta yang hadir bisa menyebarluaskan ke yang lain.
” Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang disebarkan dan bermanfaat serta diimplementasikan,” ungkap Kusmana. Sehingga warga tahu dan paham segala upaya dalam gerakan anti korupsi.














