Penjabat (PJ) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji melepas secara resmi 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah mencapai batas usia pensiun atau purna tugas per 1 Oktober 2023. Di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, Minggu (1/10/2023).
Pj Wali Kota mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, terhadap ke-14 PNS yang purna tugas atau pensiun, atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama bertugas.
” Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purna bhakti,” ujar Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji. Biasanya banyak tenaga guru dan kesehatan.
Kusmana mengatakan, pada momen ini ada yang 39 tahun mengabdi menjadi ASN. Sehingga ia mendoakan selalu sehat dan semoga jadi amal baik ketika menjafi ASN.
Dalam tahun ini kata Kusmana, ada sekitar 188 orang masik pensiun. Jumlah ini relatif besar di Kota Sukabumi karena jumlah PNS dan PPPK di Pemkot Sukabumi hanya sebanyak 3.835 orang.
Sehingga, pemda akan memiliki tantangan di tengah penerimaan CPNS terbatas. Para ASN sudah lulus dsn akan diterima amal kebaikannya.
” Semoga setelah pensiun bisa menyesuikan dengan cepat,” ungkap Kusmana. Pensiun adalah fase yang dihadapi, dan harus memperbanyak silaturahmi dan tambah bahagia baik lahir dan batin.
Kusmana mengatakan, ia melepas ASN yang telah berbakti dan selamat memasuki purna tugas. ” Terimakadih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya.














