KOTA SUKABUMI- DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi atas penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Kamis (07/09/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman. Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi turut hadir pada kesempatan tersebut.
Setelah Rapat Paripurna yang sebelumnya Wali Kota Sukabumi menyampaikan penjelasan umum mengenai dasar perubahan terkait naiknya pendapatan dan belanja daerah.
Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 ini, tujuannya untuk mengoptimalkan anggaran untuk mensejahterakan masyarakat dan memudahkan akses terutama dalam sektor perekonomian, kesehatan, dan sektor pendidikan. Dengan penerapan prinsip-prinsip efektifitas , efesiensi, transfaransi dan akuntabilitas.
Mayoritas fraksi mendukung dan menyambut baik dengan adanya perubahan alokasi APBD, dengan harapan bisa mengedepankan pada layanan dasar masyarakat yang meliputi pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketertiban umum dan sosial.
Fraksi partai demokrat mempertanyakan PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi yang hingga kini mereka nilai belum dapat berkontribusi dalam pendapatan daerah.














