Pada agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 di Kantor BPK Perwakilan Jabar di Bandung, Pemerintah Kota Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (9/5/2023).
Penyampaian LHP BPK ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman. Selain itu dihadiri pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
Kamal Suherman selaku Ketua DPRD Kota Sukabumi mengungkapkan dirinya bahagia atas Kota Sukabumi yang mendapatkan WTP kembali, karena itu artinya Pemerintah Kota Sukabumi yang bekerja sama dengan DPRD Kota Sukabumi telah melakukan kinerja yang maksimal.
“Mudah-mudahan WTP ini bisa dipertahankan oleh Kota Sukabumi, karena itu menandakan bahwa Kota Sukabumi sangat berhasil dalam pemerintahan daerah terutama pada keungan Pemerintah Kota Sukabumi.” Ujar Kamal Suherman.
Selain Kota Sukabumi, pada saat yang sama dilakukan penyerahan LHP BPK atas LKPD kepada beberapa daerah lainnya di Jawa Barat.














